Nataru 2024

UPDATE Daftar Jalan Tol di Sumut yang Sudah dan Akan Dibuka Momen Nataru 2024

Sejumlah jalan tol di Sumut akan dibuka secara fungsional untuk menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

|
Editor: Juang Naibaho
HO
Jalan Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Seksi 1 Tebingtinggi-Junction Indrapura 

Seksi 1 menghubungkan Indrapura–Lima Puluh sepanjang 15,60 km. Ruas tol ini sudah dibuka November lalu, dan bisa dilintasi secara gratis.

Seksi 2 menghubungkan Lima Puluh–Kisaran sepanjang 32,15 Km. Ruas ini akan dibuka secara fungsional satu jalur saja.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Asahan, Mariani Simangunsong, mengatakan, pada arus mudik ruas tol Kisaran-Lima Puluh dibuka hanya satu jalur untuk masyarakat dari arah Kisaran menuju Kota Medan.

Sebaliknya, pada momen arus balik, ruas tol ini dibuka dari arah Kota Medan menuju Kisaran.

"Untuk mudik ini, direncanakan dibuka satu jalur bagi pemudik yang datang dari arah Kisaran menuju Kota Medan. Kemudian saat arus balik, diberlakukan sebaliknya. Yang dari Medan, satu arus menuju ke pintu Tol Kisaran," kata Mariani melalui telepon seluler, Selasa (19/12/2023).

3. Tol Tebing Tinggi-Indrapura

Jalan Tol Tebing Tinggi-Indrapura sepanjang 28 km juga sudah beroperasi sejak November lalu. Ruas tol ini masih bisa dilintasi secara gratis.

Meski demikian, pengguna jalan tol harus tetap menggunakan kartu e-tool untuk tapping di gerbang masuk dan keluar.

4. Junction Tebing Tinggi

Junction Tebing Tinggi sepanjang 7 km telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada 5-7 Desember 2023.

Ruas ini kabarnya dioperasikan secara fungsional pada momen Nataru 2024.

Proyek ini merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat (KUTEPAT).

Junction Tebing Tinggi ini sangat vital.

Ruas ini merupakan penghubung Jalan Tol Kuala Tanjung– Tebing Tinggi–Parapat dengan Jalan Tol Medan–Kualanamu–Tebing Tinggi.

Nantinya, dengan dibukanya Junction Tebing Tinggi ini, maka pengendara dari arah Medan menuju Kisaran ataupun ke Siantar, tidak perlu lagi keluar lewat jalan nasional.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved