Berita Viral
Kapolrestabes Turun Tangan Kasus Bripka Edi Ancam Warga Pakai Sajam, Oknum Terancam 5 Tahun Penjara
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkapkan nasib Bripka Edi Purwanto yang mengancam pengemudi mobil.
TRIBUN-MEDAN.com - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkapkan nasib Bripka Edi Purwanto yang mengancam pengemudi mobil.
Bripka Edi mengancam pengemudi mobil dengan senjata tajam di Kota Palembang, Selasa (19/12/2023).
Video tersebut viral di media sosial.
Bripka Edi Purwanto merupakan oknum polisi yang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin.
Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, atas tindakannya Bripka Edi Purwanto dikenakan Pasal 335 KUHP dengan pidana kurungan di bawah lima tahun penjara.
"Sanksinya sesuai dengan yang disangkakan pasal 335 KUHP itu, dibawah lima tahun ancaman penjara. Namun kita lihat tergantung kebijakan dari proses penyidikan ke depannya. Tersangka tetap ditahan, " ujar Harryo, Selasa (19/12/2023).
Setelah proses penyidikan untuk sementara tersangka telah dijemput oleh anggota Propam Polda Sumsel dan akan ditempatkan di penempatan khusus.
"Tadi sudah ada penjemputan dari Propam Polda dan yang bersangkutan akan dilakukan penempatan secara khusus di Mapolda Sumsel, " jelasnya.
Harryo juga mengatakan, setelah hasil penyelidikan dan penyidikan senjata yang digunakan tersangka bukanlah pisau melainkan dongkrak kecil yang menyerupai senjata tajam.
"Senjata itu sudah tersimpan di dalam mobilnya dan ternyata bukan pisau tapi dongkrak kecil, " katanya.
Selain itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra ketika dikonfirmasi terkait pria yang mengamuk di Palembang dan melakukan pengancaman menggunakan sajam, membenarkan bila oknum tersebut merupakan anggota Polres Banyuasin.
"Betul, saat ini sedang diproses hukum di Polrestabes Palembang," kata Ferly singkat, Selasa (19/12/2023).
Ferly belum mau berkomentar banyak terkait anggotanya yang mengamuk di Palembang dan melakukan pengancaman menggunakan sajam terhadap pengendara lain.
Viral di Media Sosial
Viral di media sosial seorang pria diancam oleh pengemudi lainnya yakni pria yang mengenakan kaos polo putih.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihart
Kombes Pol Harryo Sugihartono
Bripka Edi Purwanto
Bripka Edi mengancam pengemudi mobil dengan senjat
Tribun-medan.com
| Akhirnya Muncul Pernyataan Prabowo soal Utang Kereta Cepat yang Disorot, Apa itu Ribut-ribut Whoosh |
|
|---|
| WARUNG Bakso Remaja Gading di Solo Akhirnya Dinyatakan Halal, Wali Kota Respati Minta Maaf |
|
|---|
| SOSOK Kakak Adik di Kendal Tak Makan 28 Hari di Samping Mayat Ibu Usai Dipesankan Tak Repotkan Warga |
|
|---|
| MOTIF Polisi Propam Bunuh dan Perkosa Dosen Erni Terungkap, Berawal Diejek saat di Kamar |
|
|---|
| Motif 5 Pelaku Pukuli Musafir Niat Tidur di Masjid Agung Sibolga, Terkuak Kronologi Korban Tewas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.