Berita Viral

Kapolrestabes Turun Tangan Kasus Bripka Edi Ancam Warga Pakai Sajam, Oknum Terancam 5 Tahun Penjara

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkapkan nasib Bripka Edi Purwanto yang mengancam pengemudi mobil.

HO
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkapkan nasib Bripka Edi Purwanto yang mengancam pengemudi mobil. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengungkapkan nasib Bripka Edi Purwanto yang mengancam pengemudi mobil.

Bripka Edi mengancam pengemudi mobil dengan senjata tajam di Kota Palembang, Selasa (19/12/2023). 

Video tersebut viral di media sosial. 

Bripka Edi Purwanto merupakan oknum polisi yang bertugas di Polsek Muara Padang, Polres Banyuasin.

Kombes Pol Harryo Sugihartono didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah mengatakan, atas tindakannya Bripka Edi Purwanto dikenakan Pasal 335 KUHP dengan pidana kurungan di bawah lima tahun penjara.

"Sanksinya sesuai dengan yang disangkakan pasal 335 KUHP itu, dibawah lima tahun ancaman penjara. Namun kita lihat tergantung kebijakan dari proses penyidikan ke depannya. Tersangka tetap ditahan, " ujar Harryo, Selasa (19/12/2023).

Bripka Edi Purwanto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap warga dengan menggunakan sajam.
Bripka Edi Purwanto resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengancaman terhadap warga dengan menggunakan sajam. (Istimewa)

Setelah proses penyidikan untuk sementara tersangka telah dijemput oleh anggota Propam Polda Sumsel dan akan ditempatkan di penempatan khusus.

"Tadi sudah ada penjemputan dari Propam Polda dan yang bersangkutan akan dilakukan penempatan secara khusus di Mapolda Sumsel, " jelasnya.

Harryo juga mengatakan, setelah hasil penyelidikan dan penyidikan senjata yang digunakan tersangka bukanlah pisau melainkan dongkrak kecil yang menyerupai senjata tajam.

"Senjata itu sudah tersimpan di dalam mobilnya dan ternyata bukan pisau tapi dongkrak kecil, " katanya.

Selain itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra ketika dikonfirmasi terkait pria yang mengamuk di Palembang dan melakukan pengancaman menggunakan sajam, membenarkan bila oknum tersebut merupakan anggota Polres Banyuasin.

"Betul, saat ini sedang diproses hukum di Polrestabes Palembang," kata Ferly singkat, Selasa (19/12/2023).

Ferly belum mau berkomentar banyak terkait anggotanya yang mengamuk di Palembang dan melakukan pengancaman menggunakan sajam terhadap pengendara lain.

Viral di Media Sosial

Viral di media sosial seorang pria diancam oleh pengemudi lainnya yakni pria yang mengenakan kaos polo putih.

Di video terlihat pria tersebut memegang sajam dengan tangan yang ia letakkan di belakang tubuhnya.

"Kau belum tahu di keluarga aku banyak yang jadi polisi ye, kau belum tahu dengan aku ye!, " ujar pria berkaos polo putih itu yang sedang mengancam korban.

Dalam unggahan yang tersebar di media sosial, pria yang menjadi korban diketahui bernama Dodi Tisna Amijaya (34), yang menceritakan awalnya ia tengah mengemudikan mobil kemudian bersenggolan dengan pengemudi lain yang merupakan seorang perempuan tidak memiliki SIM.

Setelah terlibat cek-cok, perempuan tersebut menelpon ayahnya dan mendatangi lokasi sampai akhirnya korban diarahkan ke kawasan Talang Buruk dan mendapat pengancaman dari pria tersebut.

Kini Dodi sudah melaporkan peristiwa pengancaman tersebut ke Polrestabes Palembang karena merasa tindakan terlapor semena-mena.

"Awal ceritanya saya dari arah RS Bhayangkara mau ke arah KM, putar lewat jalan bawah Fly Over Simpang Polda di sana ada mobil Fortuner BG 99 ED warna hitam dari arah Jalan Basuki Rahmat mau ke arah yang sama, " ujar Dodi saat dihubungi, Senin (18/12/2023).

Lanjut Dodi, tiba-tiba mobilnya dan mobil Fortuner itu bersenggolan di bagian depan sehingga sama-sama penyok.

Awalnya pengemudi Fortuner yang merupakan seorang perempuan turun dari mobil dan Dodi pun ikut turun. Disana mereka terlibat cek-cok.

"Kebetulan di sana lagi tidak ada polisi, kejadian sekitar jam 12 siang. Kami sempat cek-cok ketika saya minta SIM dia tapi dia tidak bisa menunjukkan.

Sepertinya perempuan itu masih usia sekolah. Akhirnya dia menelpon ayahnya, " kata pria yang berprofesi sebagai sales mobil itu.

Tampang Bripka ED, anggota polisi yang sebelumnya bersikap arogan dan ancam pengendara pakai pisau.
Tampang Bripka ED, anggota polisi yang sebelumnya bersikap arogan dan ancam pengendara pakai pisau. (Sumber: Kolase Tribun Medan)

Setelah ayah perempuan alias terlapor itu datang, dia langsung mendorong Dodi.

Mulanya terlapor ingin keduanya impas sebab mobil sama-sama penyok, namun Dodi yang terlanjur mendapatkan perlakuan kasar tidak terima karena justru anak terlaporlah yang lebih dulu salah.

"Dia sudah caci maki saya dan dorong saya, saya sudah cara baik-baik tapi anaknya ini yang marah-marah sama saya, " sambungnya.

Dari situ terlapor semula mengajak Dodi mencari tempat menyelesaikan masalah dan diarahkan terlapor dan anaknya ke Jalan Talang Buruk.

Dodi mengaku ia diiringi dua mobil yakni oleh mobil terlapor dan mobil yang dibawa anaknya.

"Awalnya mau ngajak ke Polda untuk menyelesaikan masalah. Tapi mereka mengiring saya, ya saya ikuti saja dulu, sampai lah kami di Talang Buruk.

Posisinya saya di tengah, mobil terlapor di depan bawa Alphard dan anaknya bawa mobil Fortuner, " katanya.

Setelah turun dan sampai di TKP, terlapor mulai menantang Dodi dan memegang lehernya sambil membawa sebuah senjata tajam dibalik punggungnya.

"Dia ngancam pakai pisau Bayonet. Awalnya saya tidak sadar ternyata dia sudah memegang itu dibelakang punggungnya.

Sambil nada mengancam dia juga mencengkram leher saya, teman saya di dalam mobil merekam kejadian yang dia megang Bayonet itu, " ujarnya.

Tak sampai disitu, terlapor juga mengaku bahwa ia kenal dengan banyak anggota polisi dan menantunya adalah polisi.

"Katanya dia banyak kenal dengan polisi suami anaknya juga polisi, " lanjut Dodi.

Dodi yang merasa terancam dengan cepat masuk ke dalam mobil, namun saat dia berusaha lari ternyata ada terlapor dan dua orang temannya yang mengendarai sepeda motor memukul mobilnya.

"Ada yang ngejar saya, teman dia. Sambil mukul-mukul mobil. Mereka baru berhenti mengejar waktu saya sudah dekat ke simpang Macan Lindungan, " katanya.

Dodi yang sudah melaporkan peristiwa itu ke polisi berharap ini akan menjadi pelajaran bagi terlapor agar jangan semena-mena dan seenaknya di jalan.

"Cuma mau ngasih pelajaran saja ke terlapor, " tandasnya.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved