Berita Viral
Malang Nasib Gadis di Wonogiri, Diancam Ayah Tirin Untuk Puaskan Nafsunya, 10 Kali Dirudapaksa
Peristiwa nahas yang menimpa korban berlangsung selama dua tahun lebih mulai dari Maret 2021- September 2023 sejak SBM berusia 16 tahun.
Editor:
Satia
Atas perbuatannya itu, jelas Anom, tersangka N dijerat Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak. Sesuai pasal itu ancaman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.
“Lantaran terduga pelaku merupakan ayah tiri daripada korban maka hukuman ancaman pidana pokok ditambah sepertiga, kurang lebih dari 15 tahun menjadi 20 tahun,” demikian Anom.
Artikel ini diolah Tribuntrends
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Tags
Malang Nasib Gadis di Wonogiri
Diancam Ayah Tirin Untuk Puaskan Nafsunya
10 Kali Dirudapaksa
dicabuli ayah tiri
Tribun Medan
Berita Viral
Berita Terkait: #Berita Viral
BERIKUT BESARAN Kenaikan Gaji ASN 2025: Mulai dari Golongan i, ii, iii, dan iv |
![]() |
---|
SOSOK Bripka Allex Sander Polisi di Riau Ditangkap Kasus Peredaran Narkoba, Barang Bukti 1 Kg Sabu |
![]() |
---|
MOTIF Wanita FE Nekat Menjadi Dokter Gadungan Selama Satu Tahun Lebih, Ada yang Tertipu Rp538 Juta |
![]() |
---|
Sosok FE, Dokter Gadungan yang Tipu Korbannya hingga Rp 538 Juta, Ini Mula Penyamarannya Terbongkar |
![]() |
---|
PENGAKUAN Wahyudin Awal Mula Videonya Tersebar, Tolak Bayar Rp 10 Juta, Kini Jadi Sopir Truk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.