Berita Viral

MOTIF Wanita FE Nekat Menjadi Dokter Gadungan Selama Satu Tahun Lebih, Ada yang Tertipu Rp538 Juta

Wanita inisial FE, berusia 26 tahun asal Sragen, Jawa Tengah, bukanlah dokter sungguhan.

|
Editor: AbdiTumanggor
Dok Humas Polres Bantul
DOKTER GADUNGAN - Wanita inisial FE (26) digelandang di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025). Pelaku lulusan SMA ini mencari informasi kesehatan dari internet dan menipu korban hingga Rp538 juta. Ia minta maaf dan sebut kondisi pasien membaik usai terapi ditempatnya. (Dok Humas Polres Bantul) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Wanita inisial FE, berusia 26 tahun asal Sragen, Jawa Tengah, bukanlah dokter sungguhan. Namun, selama lebih dari setahun, ia berhasil meyakinkan sejumlah warga di Bantul, Yogyakarta, bahwa dirinya adalah tenaga medis profesional.

Bermodal lulusan SMA dan pengetahuan yang ia gali dari internet, FE menjalankan praktik pengobatan palsu yang berujung pada kerugian ratusan juta rupiah bagi korbannya.

FE dikenal di lingkungan tempat tinggalnya sebagai sosok cerdas dan percaya diri. Ia mengelola usaha bimbingan belajar, yang membuat warga sekitar menganggapnya berpendidikan tinggi. 

Tanpa papan nama atau izin resmi, FE membuka praktik di Pedusan, Kalurahan Argodadi, Kapanewon Sedayu. 

Ia mengenakan jas dokter, menggunakan alat medis yang dibeli dari apotek, dan bahkan melakukan tindakan seperti pengambilan sampel darah, penyuntikan, dan pemberian infus.

Wanita inisial FE (26) digelandang di Polres Bantul
Wanita inisial FE (26) digelandang di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025). Pelaku lulusan SMA ini mencari informasi kesehatan dari internet dan menipu korban hingga Rp538 juta. Ia minta maaf dan sebut kondisi pasien membaik usai terapi ditempatnya. (Tangkapan Layar Instagram)

Obsesi masa kecilnya untuk menjadi dokter menjadi alasan utama di balik aksinya.

"Dulu cita-cita saya dokter, Pak. Jadi sempat khilaf. Maaf," ucap FE saat diperiksa polisi.

Ia mengaku tidak pernah kuliah kedokteran dan hanya belajar dari internet.

Pengetahuannya tentang penyakit dan terapi ia peroleh dari berbagai sumber daring, yang kemudian ia aplikasikan secara langsung kepada pasien.

Salah satu korban, J, mengalami kerugian hingga Rp 538,95 juta.

FE memvonis anak J menderita mythomania dan HIV, lalu meminta berbagai pembayaran untuk terapi dan pengobatan.

Bahkan sertifikat tanah milik ayah korban dijadikan jaminan. 

Ketika J memverifikasi status FE ke RSUP dr. Sardjito dan RS PKU Gamping, ia mendapati bahwa FE bukan dokter dan hasil tes HIV anaknya negatif.

FE akhirnya ditangkap pada 5 September 2025 di lokasi praktiknya. Polisi menyita jas dokter, alat medis, dan obat-obatan.

Dalam pemeriksaan, FE mengaku uang hasil penipuan telah habis untuk kebutuhan sehari-hari.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved