Berita Viral

MOTIF Wanita FE Nekat Menjadi Dokter Gadungan Selama Satu Tahun Lebih, Ada yang Tertipu Rp538 Juta

Wanita inisial FE, berusia 26 tahun asal Sragen, Jawa Tengah, bukanlah dokter sungguhan.

|
Editor: AbdiTumanggor
Dok Humas Polres Bantul
DOKTER GADUNGAN - Wanita inisial FE (26) digelandang di Polres Bantul, Kamis (18/9/2025). Pelaku lulusan SMA ini mencari informasi kesehatan dari internet dan menipu korban hingga Rp538 juta. Ia minta maaf dan sebut kondisi pasien membaik usai terapi ditempatnya. (Dok Humas Polres Bantul) 

Kecurigaan J memuncak. Ia memeriksakan anaknya ke RS PKU Muhammadiyah Gamping dan hasilnya negatif HIV. Ia juga mengecek status FE di RSUP dr. Sardjito, tempat FE mengaku bekerja. Hasilnya, FE tidak tercatat sebagai tenaga medis. Laporan pun dibuat ke Polres Bantul. Pada 5 September 2025, polisi menangkap FE di lokasi praktiknya. Barang bukti berupa baju dokter, telepon, dan vitamin disita. Dalam pemeriksaan, FE mengaku hanya lulusan SMA dan belajar dari internet. Ia mengaku terobsesi menjadi dokter sejak kecil.

Modus dan Pengakuan

Menurut Kasat Reskrim Polres Bantul, AKP Achmad Mirza, FE pernah mengambil sampel darah, menyuntik, menginfus, dan memberikan obat langsung tanpa resep. Ia membeli peralatan medis dari apotek dan menjalankan praktik tanpa izin resmi. Uang hasil penipuan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. "Tersangka dikenal sebagai dokter karena memiliki usaha bimbingan belajar. Warga percaya ia benar tenaga medis," ujar Mirza.

Jerat Hukum Menanti

FE kini mendekam di Polres Bantul dan dijerat Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. Ia juga dikenai Pasal 439 dan 441 UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana hingga 5 tahun penjara atau denda Rp 500 juta.

Catatan Redaksi: Nama lengkap FE, tersangka dokter gadungan asal Sragen, belum diungkap secara publik oleh pihak kepolisian maupun media. Media seperti Tribun Jogja dan Tribun Jateng hanya menyebut inisial “FE” karena alasan etika jurnalistik dan hukum, terutama karena kasusnya masih dalam tahap penyidikan dan belum diputus di pengadilan. Penggunaan inisial umum dilakukan untuk melindungi identitas tersangka atau korban, sesuai dengan pedoman pemberitaan yang berlaku di Indonesia.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Dokter Gadungan di Sedayu Bantul Minta Maaf, Siap Hadapi Proses Hukum

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved