Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Muara Mengawasi Satu Kecamatan dan 15 Desa
Polsek Muara merupakan bagian dari Polres Tapanuli Utara yang mengawasi satu kecamatan dan 15 desa
TRIBUN-MEDAN.COM,TAPUT- Polsek Muara merupakan bagian dari Polres Tapanuli Utara.
Alamat Polsek Muara ada di Jalan Danau Toba No 1, Huta Nagodang, Kecamatan Muara, Kabupaten Tapanuli Utara.
Adapun wilayah hukum Polsek Muara mengawasi satu kecamatan dan 15 desa.
Polsek Muara ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Muara tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Berikut daftar kecamatan dan desa yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Muara.
Kecamatan Muara
-
Desa (15)
Aritonang
Bariba Niaek
Batu Binumbun
Dolok Martumbur
Huta Ginjang
Huta Lontung
Huta Nagodang
Papande
Sampuran
Sibandang
Silali Toruan
Silando
Simatupang
Sitanggor
Unte Mungkur
Luas wilayah Kecamatan Muara ini berkisar 79,75 Km persegi.
Jumlah penduduknya hingga tahun 2022 sebanyak 14.694 jiwa.(ray/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.