Tribun Wiki
Wilayah Hukum Polsek Pangaribuan yang Mengawasi 1 Kecamatan dan 26 Desa
Polsek Pangaribuan merupakan bagian dari jajaran Polres Tapanuli Utara yang mengawasi 1 kecamatan dan 26 desa.
TRIBUN-MEDAN.COM,TAPUT- Polsek Pangaribuan merupakan bagian dari jajaran Polres Tapanuli Utara.
Alamat Polsek Pangaribuan ada di Jalan Sisingamangaraja, Desa Parsibarungan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.
Adapun wilayah hukum Polsek Pangaribuan ini mengawasi satu kecamatan dan 26 desa.
Polsek Pangaribuan ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.
Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).
Adapun unit di Polsek Pangaribuan tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.
Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.
Berikut ini daftar kecamatan beserta desa yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Pangaribuan.
Kecamatan Pangaribuan
-
Desa (26)
Batu Manumpak
Batu Nadua
Godung Borotan
Harianja
Huta Raja
Lumban Sinaga Simatupang
Lumban Sormin
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.