Tribun Wiki

Wilayah Hukum Polsek Pangaribuan yang Mengawasi 1 Kecamatan dan 26 Desa

Polsek Pangaribuan merupakan bagian dari jajaran Polres Tapanuli Utara yang mengawasi 1 kecamatan dan 26 desa.

Editor: Array A Argus
GOOGLE
Polsek Pangaribuan ada di Jalan Sisingamangaraja, Desa Parsibarungan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara 

TRIBUN-MEDAN.COM,TAPUT- Polsek Pangaribuan merupakan bagian dari jajaran Polres Tapanuli Utara.

Alamat Polsek Pangaribuan ada di Jalan Sisingamangaraja, Desa Parsibarungan, Kecamatan Pangaribuan, Kabupaten Tapanuli Utara.

Adapun wilayah hukum Polsek Pangaribuan ini mengawasi satu kecamatan dan 26 desa.

Polsek Pangaribuan ini dipimpin seorang perwira pertama (Pama) berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang kemudian disebut Kapolsek.

Dalam pelaksanaan tugas, Kapolsek dibantu sejumlah Kepala Unit (Kanit).

Adapun unit di Polsek Pangaribuan tak beda jauh dengan polsek lainnya di wilayah jajaran Polda Sumut.

Unit tersebut diantaranya Unit Intel, Unit Reskrim, Unit Lantas, Unit Provost, Unit Binmas, Unit Sabhara atau Samapta.

Berikut ini daftar kecamatan beserta desa yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Pangaribuan.

Kecamatan Pangaribuan

  • Desa (26)

Batu Manumpak

Batu Nadua

Godung Borotan

Harianja

Huta Raja

Lumban Sinaga Simatupang

Lumban Sormin

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved