Berita Viral

NASIB Maling Lembu yang Sempat Kejar-kejaran dengan Warga,Akan Dijemput Personel Polsek Prapat Janji

Warga yang menyadari aksi maling tersebut kemudian mengejar para pelaku hingga akhirnya tertangkap di Pondok Bulu, Asahan.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
Dok. Facebook Nova
Mobil Daihatsu Xenia bernopol BK 1022 GH diamankan warga di Desa Setia Janji, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Kamis (21/12/2023). 

Diduga maling tersebut mencuri lembu di kawasan Kisaran.

Warga yang menyadari aksi maling tersebut kemudian mengejar para pelaku yang mengendari mobil jenis Xenia dengan plat BK 1022 GH berwarna putih.

Terlihat para warga menghalangi para pelaku dengan meletakkan kayu di tengah jalan.

Namun para pelaku menerobos kayu tersebut untuk menghindari amukan massa.

Meski sudah berusaha kabur, warga tampak mengejar para pelaku hingga akhirnya tertangkap di Pondok Bulu, Asahan.

Dalam keterangan unggahan itu disebutkan bahwa dua pelaku mengaku warga Stabat.

Sementara itu, lembu yang dicuri para pelaku sudah dilepaskan di daerah Pondok Bulu, Asahan.

Pada video yang tersebar, tampak mobil yang dikendarai pelaku hancur akibat diamuk warga.

“Ketiganya terlihag membawa lembu dan dikejar kejar masyarakat, pelaku tiga orang mengendarai Xenia BK 1022 GH warna putih. Dua pelaku dapat tertangkap mengaku warga Stabat.

Lembunya sendiri dilepas pelaku di daerah Pondok Bulu, Asahan. Kepada para pemilik lembu yg merasa kehilangan diminta untuk membuat laporan ke polisi,” sambung narasi dalam unggahan itu.

Video yang memperlihatkan aksi kejar-kejaran warga dan maling tersebut kini beredar luas di media sosial.

Unggahan itu kini ramai oleh komentar-komentar warganet.

“Mungkin Terinspirasi ini min dari berita viral yg kemarin kemarin. Maling lembu naik mobil pajero. Di tes nya laah naik xenia,” tulis Martya.

“Sayang mobil nya min. Uda tak dapet lembu,di tambah babak bunyak .mending kau jual mobil mu dapet uang banyak kau .owalah le le le,” tulis Sulastri Dekor Pelaminan.

“Hajar terus, kerna kalo gak ada yg membuat laporan kehilangan lembu, maka pelaku akan dibebaskan,” tulis Mas Julianto.

“Bgtu lah hukum gk ada BB lopas tggl Nunggu 24 jam GK ada BB bebas lah mereka .yok d bantu supaya tahu siapa korban nya,” tulis Mino Part Mokas.

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved