Berita Viral

Tanggapan Mahfud MD Kenapa Pengungsi Rohingya Bisa Dapat KTP Medan yang Dipalsukan Oknum

Begini tanggapan Mahfud MD terkait sejumlah pengungsi Rohingya Bisa Dapat KTP Medan yang Dipalsukan Oknum. KTP diduga dibuat di Medan

Editor: Salomo Tarigan
KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA
Menko Polhukam Mahfud MD 

TRIBUN-MEDAN.com - Begini tanggapan Mahfud MD terkait sejumlah pengungsi Rohingya Bisa Dapat KTP Medan yang Dipalsukan Oknum.

KTP diduga dibuat di Medan

 

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD berkomentar ditanya soal delapan Warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh alias imigran asal Rohingya yang kedapatan memiliki KTP palsu.


Mereka diamankan petugas Kepolisian Resor Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) di Dusun Fatubesi, Desa Takirin, Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, NTT, yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste pada Minggu (10/12/2023) lalu.


Hal tersebut disampaikan Mahfud usai menghadiri Rembug Nasional Sahabat Saksi dan Korban untuk Indonesia di Ciawi Jawa Barat pada Rabu (20/12/2023).


"Ya bisa saja. Saya tidak tahu, yang di lapangan kan banyak kasusnya, ada yang TPPO ada yang macam-macam lah," kata Mahfud.


Menurut Mahfud saat ini pemerintah masih mencarikan tempat penampungan pengungsi Rohingya.


Tempat penampungan  yang disediakan oleh pemerintah di berbagai tempat, kata dia, saat ini sudah penuh karena terus bertambahnya pengungsi Rohingya yang datang.


Terlebih, kata dia, ada dugaan mafia Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di balik kedatangan mereka ke Indonesia.


"Sekarang meskipun baik masyarakat lokalnya seperti Aceh itu menolak sehingga kita tidak bangunkan lagi di sana. Tapi pasti demi kemanusiaan ditolong," kata dia.


Dilansir dari Tribun-Medan.com, sebelumnya Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Medan, Baginda Siregar membantah Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP yang dimiliki delapan imigran gelap asal Rohingya, Bangladesh berasal dari Kota Medan.


Baginda mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, NIK yang dimiliki delapan imigran gelap itu tidak terdaftar di Kota Medan.


"Kami hanya ingin meluruskan NIK KTP yang dimiliki delapan imigran tersebut Bukan NIK Kota Medan. Dan kami menemukan adanya pemalsuan data," kata dia Kepada Tribun Medan, Rabu (20/12/2023).


Soal pernyataan Wali Kota Medan yang menerangkan NIK tersebut merupakan NIK Kota Medan, Baginda mengatakan ada kekeliruan saat penyampaian tersebut.


"Itulah ini kami luruskan bahwa NIK yang dimiliki delapan Imigran itu bukan NIK Kota Medan," kata dia.


Baginda mengatakan proses pembuatan KTP delapan WN Bangladesh juga tidak terdaftar di Disdukcapil Medan.


"Kami lakukan pemeriksaan verifikasi data dari foto KTP tersebut, Namun hasilnya untuk proses pembuatan KTP tidak terdaftar di Disdukcapil Medan," kata dia.

Wali Kota Medan Bobby Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution (TRIBUN-MEDAN.com/Anisa)


Beberapa waktu lalu diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution memastikan KTP yang dimiliki oleh delapan imigran gelap asal Rohingya, Bangladesh palsu.


Bobby Nasution mengatakan NIK pada KTP yang didapatkan oleh delapan imigran tersebut memang NIK Kota Medan.


"Kita sudah lakukan pemeriksaan, sejauh ini dari hasil pemeriksaan KTP yang dimiliki oleh mereka (delapan imigran) itu Palsu. Namun untuk NIK nya itu memang NIK Kota Medan. Tapi begitu di buka nama dan NIK dan fotonya itu berbeda," kata Bobby pada Senin (18/12/2023).


Bobby menerangkan untuk kartu KTP milik delapan imigran yang didapat dari Kota Medan itu berbahan biasa selayaknya ID Card kerja.


"Itu seperti sindikat kita lihat, card (kartunya) seperti yang saya pakai ini bahannya berbeda dari KTP tapi kalau sekilas mirip KTP memang. Card nya itu sama seperti card card E-Toll segala macam tapi fotonya diganti dengan foto mereka. Tapi memang NIK nya betul milik warga Medan. Tapi data dirinya bukan data diri si orang Rohingya," kata dia.


Ia juga mengaku dari sebagian NIK yang digunakan oleh orang Rohingya itu, pemilik NIK sebenarnya ada yang masih hidup.


"Ada yang masih hidup ada yang tidak itu lah dinamakan pemalsuan data," kata Bobby.


Dilansir dari Tribun Flores, imigran gelap asal Bangladesh yang berhasil diamankan oleh Polres Belu, bernama Awang (pakai identitas palsu) mengakui Kartu Tanda Penduduk (KTP) palsu yang mereka miliki dibuat di Medan Sumatra Utara.


Awang mengungkapkan KTP tersebut didapatkannya dari seorang warga dengan membayar sejumlah uang.


Ia juga mengakui bahwa mereka datang dari Bangladesh ke Medan tanpa menggunakan paspor (Paspor dan KTP hanya ada di handphone milik mereka).


"Kami membuat KTP di Medan, Sumatra Utara, dengan menggunakan jasa seorang warga, dengan membayar Rp 300 ribu per orang. Kita tidak tahu dia siapa, dia ambil uang 300 ribu setiap orangnya. Dia tidak ada gambarnya dan nomornya padam (tidak bisa dihubungi lagi)," kata MB Nadim pemilik nama asli sesuai KTP Bangladesh.


"Setelah mendapatkan KTP tersebut, kami langsung berangkat menggunakan pesawat dari Medan ke Kupang dan terus ke Atambua secara bertahap," lanjut dia.


Ia juga mengakui mereka sudah berada di Desa Takirin sejak tanggal 26 November lalu atau kurang lebih 2 minggu.


Menurutnya, tujuan kedatangan mereka ke Atambua adalah untuk bekerja.


"Tujuan kami datang ke Atambua untuk bekerja, intinya bisa makan," kata dia.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved