PDI Perjuangan Sumut

Ketua DPD PDIP Sumut Sosialisasi Keunggulan KTP Sakti Ganjar-Mahfud Kepada Paguyuban Nias di Sibolga

Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara Rapidin Simbolon (tengah) didampingi Ketua DPC PDIP Kota Sibolga Memori Panggabean dan Caleg DPRD tingkat II

Editor: Arjuna Bakkara
ARJUNA BAKKARA
Ketua DPD PDIP Provinsi Sumatera Utara Rapidin Simbolon (tengah) didampingi Ketua DPC PDIP Kota Sibolga Memori Panggabean dan Caleg DPRD tingkat II Kota Sibolga Loosoki Gulo bersama masyarakat Nias usai mensosialisasikan program KTP Satu Kartu Terpadu Indonesia atau "SAKTI" kepada 200 Keluarga Masyarakat Nias yang berdomisili di Kota Sibolga, Kamis (21/12/2023). 

Rapidin membeberkan, program ini memanfaatkan konsep Sat Set (Satu Set Data) dan Tas Tes (Tuntas, Akurat, dan Sederhana) yang memilki kelebihan menyederhanakan proses administrasi dan memastikan kelancaran layanan publik di seluruh Indonesia.

Nantinya, program KTP Sakti akan menyatukan berbagai program bantuan sosial yang sudah ada, seperti Kartu Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Sehat, Kartu Keluarga Sejahtera, Kartu Sembako Murah, Kartu Pra Kerja, Kartu Tani, dan Kredit Usaha Rakyat, menjadi satu kartu terpadu. Dengan satu kartu, masyarakat dapat mengakses semua program bantuan sosial yang mereka butuhkan.

Memory Sosialisasi Kartu Sakti

Rapidin juga memberitahu kepawa warga, Program ini diluncurkan dengan tujuan mempromosikan kebijakan Satu Kartu Terpadu Indonesia (KTP Sakti) sekaligus menyangkal isu program ini akan menghilangkan program bantuan sosial yang sudah ada.

"Ini tidak akan menghilangkan bantuan sosial yang sudah ada, tetapi justru mengintegrasikan dan menyederhanakan proses pengajuan dan penggunaannya. Justru di sini semua semakin konkrit dan komplit, dan lebih smpel dalam satu layanan terpadu,"kata Rapidin.

Sosialisasi Kartu Sakti Untuk Paguyuban Nias

Kata Rapidin, program itu bisa diwujudkan melalui KTP Satu Kartu Terpadu Indonesia (Sakti). Nantinya, kata Rapidin masyarakat dapat mengakses berbagai bantuan pemerintah hanya dengan E-KTP yang sudah dimiliki saat ini.

“Sehingga jaminan-jaminan selama ini ada dengan berbagai identitas satu persatu, sekarang bisa kita satukan dalam satu KTP dan kita sebut satu KTP Sakti,”ucap Rapidin.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved