Berita Viral

Nasib Fitriani, Wanita Hamil 3 Bulan Dibunuh Pacar, Jasad jadi Kerangka Setahun Disimpan di Kebun

Korban yang saat itu sudah berada di Karimun, akhirnya pamit kepada keluarganya dengan alasan ingin bekerja di Malaysia sebagai TKW.

Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi wanita hamil dibunuh jasadnya disimpan selama 1 tahun hingga jadi tengkorak 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Heboh! Sesosok kerangka manusia ditemukan di Kampung Teluk Air RT 003 RW 001 Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau.

Kerangka manusia yang ditemukan ini diketahui berjenis kelamin perempuan.

Setelah diselidiki, ternyata wanita ini bernama Fitriani. Wanita ini ternyata korban pembunuhan kekasihnya sendiri.

Baca juga: DAFTAR 6 Kepala Daerah di Sumut Terimbas Putusan MK, Masa Jabatan Diperpanjang hingga 2024

Fitriani sendiri telah hilang kabar sejak satu tahun terakhir.

Namun keluarga tak menduga jika Fitriani ternyata telah tiada.

Bahkan, jika kerangka Fitriani tak ditemukan, mereka mengira jika Fitriani masih menjadi TKW di Malaysia.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan pelaku pembunuhan Fitriani kini trlah ditangkap.

Pelaku yang juga merupakan kekasih Fitriani itu berinisial ZH (33).

Baca juga: POTRET TERBARU Luhut Pandjaitan Kembali Tampil Tegas di Rapat Evaluasi Kinerja Kemenko Marves 2023

“Pelakunya pacar korban sendiri, yakni ZH warga Tanjunguma,” terang Nugroho dilansir dari Surya.co.id.

Aksi pembunuhan ini dilakukan ZH lantaran tidak mau bertanggung jawab atas kehamilan yang dialami korban.

“Jadi korban ini hamil 3 bulan, namun ZH tidak mau bertanggung jawab dan meminta kepada korban agar janin dalam rahim korban digugurkan,” jelas Nugroho.

Korban yang saat itu sudah berada di Karimun, akhirnya pamit kepada keluarganya dengan alasan ingin bekerja di Malaysia sebagai TKW.

Akan tetapi, bukannya ke Malaysia, korban malah menemui pelaku ZH di Batam.

Baca juga: Viral Siswa SD jadi Korban Pengeroyokan Tiga Siswa SMP, Korban Terkapar usai Dihajar Membabi Buta

“Pengakuan pelaku sekitar Agustus 2022 atau September 2022 pelaku bertemu korban di Batam,” jelasnya.

“Sebelumnya korban meminta izin pamit kerja ke Malaysia kepada keluarganya. Setelah itu pihak keluarga tidak ada lagi mendapatkan kabar dari korban,” katanya.

Setibanya di Batam, lanjut Nugroho, korban langsung meminum obat penggugur kandungan dan selanjutnya korban dibawa pelaku jalan - jalan ke Barelang.

Pada saat sampai di Teluk Air, Kelurahan Setokok, Bulang, Batam, korban merasa obat penggugur yang telah ia minum telah bereaksi, dan korban merasa sakit dan ingin baring.

“Melihat hal tersebut, pelaku menepikan kendaraannya dan masuk ke dalam perkebunan di Teluk Air, kemudian mencari tempat yang bisa membaringkan korban,” jelas Nugroho.

Baca juga: Baru 3 Bulan Cerai dari Dedi Mulyadi, Eks Bupati Purwakarta Nikah Lagi, Cecar Sang Mantan Nyusul

“Korban kemudian dibaringkan pelaku di sebuah pondok, melihat korban semakin lemas, pelaku langsung beraksi dengan melilitkan selendang ke leher korban hingga korban tewas, dan pelaku meninggalkan korban di TKP tanpa membawa barang apapun milik korban,” kata Nugroho.

Nugroho juga mengungkapkan, semasa hidup korban merupakan anak yang pendiam dan tertutup kepada keluarga.

Nugroho menambahkan, modus pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban karena pelaku tidak mau mempunyai anak atau tidak mau bertanggung jawab terhadap kehamilan korban, karena pelaku sudah mempunyai anak dan istri.

“Pengakuan pelaku, mereka berpacaran telah empat bulan dan saat dibunuh, korban sedang hamil 3 bulan,” jelasnya.

Baca juga: TANGIS Muhyani Peternak Kambing Terima Surat Penghentian Perkara Tusuk Maling, Langsung Sujud Syukur

“Kejadian ini terungkap setelah 1 tahun pembunuhan dilakukan oleh pelaku. Jika ini belum terungkap, keluarga korban masih mengira bahwa korban masih menjadi TKW di Malaysia,” sebut Nugroho.

Nugroho menyebutkan, atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHPidana.

Pelaku kini terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Awal Mula Penemuan Jasad Fitriani

Potongan tengkorak manusia mulanya ditemukan di Kampung Teluk Air RT 003 RW 001 Kelurahan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, Kepulauan Riau.

Setelah diselidiki oleh pihak kepolisian, potongan tengkorak yang tercecer itu adalah milik Fitriani.

Pihak kepolisian mengatakan, jika potongan tengkorak Fitriani tidak ditemukan, bisa saja keluarga mengira bahwa dia masih menjadi TKW di Malaysia.

Potongan tengkorak itu mulanya dilaporkan oleh salah seorang warga yang berniat mengecek batas tanah.

“Hasil pemeriksaan dan otopsi, tengkorak yang ditemukan di Setokok, Bulang, kemarin merupakan tengkorak Fitriani warga Karimun yang telah hampir satu tahun dinyatakan hilang,” kata Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Lobi Mapolresta Barelang, Kamis (21/12/2023) sore.

Baca juga: Kapal Rombongan Pengantin Tenggelam di Laut Mamuju, 2 Tewas dan 2 Hilang, Ini Daftar Nama Penumpang

Tengkorak Fitriani ditemukan oleh warga sekitar pukul 08.10 WIB pada Senin (11/12/2023), saat hendak melihat batas tanah milik warga tersebut.

Saat dalam perjalanan, warga tersebut melihat tengkorak kepala di pinggiran jalan sebelah kiri.

“Saat itulah warga tersebut spontan berhenti dan melihat lagi untuk memastikan, kemudian saksi warga tersebut langsung pergi ke pondok milik warga R dan memberitahukan penemuan ini kepada warga R,” katanya.

“Dari sanalah keduanya akhirnya melaporkan penemuan ini ke Polsek Galang dan selanjutnya bersama-sama mengumpulkan tulang belulang tersebut yang sebagian telah berserakan,” terang Nugroho.

Warga dan petugas Polsek Galang lalu menemukan tengkorak bagian badan, kaki dan tangan yang tidak jauh dari tengkorak kepala, yaitu sekitar lima meter dari tengkorak kepala.

“Selain itu, kami juga menemukan barang-barang yang diduga milik korban, seperti tas, sepatu, dompet, jam tangan, handuk dan baju yang digunakan korban yang masih melekat di tengkorak tersebut,” ungkap Nugroho.

 

Artikel ini diolah Tribunbengkulu

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved