Berita Viral
TANGIS Muhyani Peternak Kambing Terima Surat Penghentian Perkara Tusuk Maling, Langsung Sujud Syukur
Tangis Muhyani peternak kambing saat terima surat penghentian perkara tusuk maling hingga tewas
TRIBUN-MEDAN.COM – Tangis Muhyani peternak kambing saat terima surat penghentian perkara tusuk maling hingga tewas.
Adapun Muhyani tak bisa menahan tangis harunya kala menerima surat Ketetapan Penghentian kasus tusuk maling hingga tewas.
Muhyani peternak kambing juga langsung sujud syukur ketika menerima Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan perkara tersebut.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu kasus Muhyani yang ditetapkan menjadi tersangka setelah tusuk maling hingga tewas viral di media sosial.
Muhyani terpaksa menusuk maling yang akan mencuri kambing miliknya, maling tersebut tewas.
Peristiwa ini terjadi pada Februari 2023 sekitar pukul 04.00 WIB tersebut bermula saat Muhyani mendengar suara berisik yang berasal dari kandang kambing miliknya.
Kandang kambing yang berada tepat di belakang rumah tersebut didekati oleh Muhyani dan tampak dua orang pria yang dikenalinya, berusaha mencuri kambing miliknya.

Muhyani kemudian mengecek ke dalam kandang kambing miliknya dan memergoki maling yang salah satunya bernama Waldi.
Waldi yang kepergok mencuri kambing kemudian mengeluarkan golok untuk melukai Muhyani.
Namun Muhyani kemudian mengambil gunting yang biasa ia gunakan untuk memetik timun di kebunnya.
Kemudian Muhyani menusukkan gunting tepat di dada Waldi, diketahui Waldi tewas atas kejadian tersebut.
Melalui Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman yakni Orin Gusta Andini yang memandang jika kasus pembunuhan pencuri karena membela diri tidak layak dilimpahkan ke pengadilan.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten kemudian menghentikan perkara pembunuhan pencuri kambing dengan tersangka Muhyani (58).
Melalui akun tiktok milik @sammy_motret tampak mengunggah sebuah video pada Selasa (19/12/2023) berdurasi 1 menit 3 detik.
Dalam unggahan tersebut terdapat keterangan bertuliskan:
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.