Berita Viral

TANGIS Muhyani Peternak Kambing Terima Surat Penghentian Perkara Tusuk Maling, Langsung Sujud Syukur

Tangis Muhyani peternak kambing saat terima surat penghentian perkara tusuk maling hingga tewas

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Tangis Muhyani peternak kambing saat terima surat penghentian perkara tusuk maling hingga tewas. 

“Muhyani penusuk maling kambing hingga tewas di Kota Serang Sujud Syukur usai terima surat ketetapan penghentian penuntutan dari Kejati Banten”

Baca juga: BEDA USIA 14 TAHUN DENGAN SUAMI, Terungkap Pekerjaan Devnisa Putri Ternyata Koordinator Talent

Baca juga: Dijanjikan Bekerja Sebagai Pemandu Karaoke, 4 Wanita di Situbondo Disekap dan Dijual di MiChat

Dalam unggahan tersebut juga terdapat narasi bertuliskan:

“Penyerahan SKP2 (Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan) perkara “Muhyani penjaga kambing, penusuk maling hingga tewas”

Tampak Muhyani mengenakan kemeja batik berwarna coklat menerima SKP2 dari Kejari Banten.

Muhyani tampak bersalaman dan menunjukkan SKP2 ke media dan tampak terharu menahan air matanya.

Ia kemudian tak bisa menahan tangisnya dan bersujud syukur sembari menghapus air matanya.

Baca juga: SOSOK M, Perangkat Desa yang Kepergok Mesum dengan Wanita Bersuami di Dalam Mobil, Dipolisikan Istri

Baca juga: DETIK-DETIK 5 Pekerja Ladang di Sijunjung Sumbar Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Pondok

KONDISI Terkini Muhyani Peternak Kambing, Sudah Nafsu Makan

Beginilah kondisi terkini Muhyani peternak kambing di Serang, Banten yang jadi tersangka usai bela diri lawan pencuri.

Kini, Muhyani sudah bisa bernapas lega dan nafsu makannya sudah kembali setelah status tersangkanya dicabut.

Muhyani secara resmi dibebaskan dari status itu, setelah polisi memutuskan menghentikan kasusnya.

Padahal sebelumnya Muhyani jadi tersangka karena menewaskan seorang pencuri yang hampir saja mencuri kambing miliknya.

Dia mengakui beraksi itu di depan polisi untuk membela polisi.

Namun polisi berpenedapat lain terkait tindakan bela diri secara paksa Muhyani.

Menurut polisi, Muhyani boleh saja melarikan diri saat si pencuri bersama temannya mengeluarkan golok.

Kini, Muhyani tak perlu merenung lagi karena status tersangkanya telah dicabut dan kasusnya diberhentikan.

Peternak di Serang, Banten yakni Muhyani (58) ditahan dan jadi tersangka usai lawan pencuri.
Peternak di Serang, Banten yakni Muhyani (58) ditahan dan jadi tersangka usai lawan pencuri. (KOLASE/TRIBUN MEDAN)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved