Medan Terkini

Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Wanita Ini Nekat Bakar Rumah Orangtuanya

Polisi mengamankan seorang perempuan bernama Safitri (35) warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan yang nekat membakar rumah orangtuanya

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Salomo Tarigan
HO/TribunMedan
Wanita diduga mengalami gangguan kejiwaan karena nekat membakar rumah orangtuanya, Rabu (20/12/2023). Kini diamankan di Polsek Percutseituan 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi mengamankan seorang perempuan SF (35) warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan yang nekat membakar rumah orangtuanya sendiri lantaran tak diberi uang untuk membeli narkoba.


Namun, karena diduga mengalami gangguan kejiwaan, Polisi dan keluarga akan membawanya ke dinas sosial.


Setelah itu, ia akan menjalani pemeriksaan kejiwaan guna mengetahui secara pasti tingkat depresi yang dialaminya.


Jika hasilnya memang sakit jiwa, maka SF akan dimasukkan ke rumah sakit jiwa.


"Rencananya hari ini kita bawa ke dinas sosial dulu, abis itu baru kita cek ke RSJ bersama keluarganya. Pihak orangtuanya memaafkan, makanya kalau hasilnya betul ODGJ, dirawat disana,"kata Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan Iptu Japri Simamora, Jumat (22/12/2023).


Pasca kejadian pembakaran rumah yang terjadi pada hari Rabu (20/12/2023) lalu, sampai hari ini SF masih ditahan di Polsek Percut Seituan.


Petugas dan keluarganya terus memantau kondisinya, karena dikhawatirkan membahayakan tahanan lain.


Polisi tidak memproses pidana atas pembakaran rumah karena ibunya dan keluarga lainnya memaafkan.


Dari hasil pemeriksaan Polisi, SFdiduga depresi sejak beberapa bulan lalu akibat kecanduan narkoba.


"Sudah beberapa bulan lalu dia depresi. Tapi soal kebakaran itu keluarga memaafkan dan minta supaya dicek kesehatan kejiwaannya,"ungkapnya.


Sebelumnya, seorang wanita bernama SF (35) warga Dusun 25, Jalan Dwikora, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara nekat membakar rumah orangtuanya sendiri hingga nyaris tak tersisa.


Pembakaran karena pelaku kesal tak diberikan uang untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu.


Kepala Dusun Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Zulfan mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu (20/12/2023) sore.


Begitu melihat api, warga dan pemerintah setempat berusaha memadamkan api dengan alat seadanya.


Api baru padam ketika petugas pemadam kebakaran datang ke lokasi dan berhasil dipadamkan sebelum rumah hangus tak bersisa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved