Dairi Memilih

KPU Dairi Gelar Simulasi Pemungutan Suara Sekaligus Sosialisasi Aplikasi SIREKAP

KPU Dairi menggelar simulasi pemungutan suara di halaman Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Sabtu (23/12/2023).

TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi menggelar simulasi pemungutan suara di halaman Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Sabtu (23/12/2023). (TRIBUN-MEDAN// ALVI SUWITRA) 

TRIBUN-MEDAN.com, SIDIKALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dairi menggelar simulasi pemungutan suara di halaman Gedung Nasional Djauli Manik, Kecamatan Sidikalang Kabupaten Dairi, Sabtu (23/12/2023).

Pantauan Tribun Medan di lokasi, simulasi pemungutan suara dilakukan mulai dari tahap pengambilan sumpah janji petugas KPPS, pencoblosan surat suara, hingga penghitungan surat suara.

Adapun isi dari surat suara yang terdiri dari Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten merupakan sampel.

Nama-nama partai di ubah menjadi nama buah-buahan serta nomor urut yang dimulai dari angka 50 sampai dengan angka 60.

Sementara itu, perwakilan partai politik yang turut hadir juga bertindak sebagai saksi serta para peserta pemilu diikuti oleh seluruh petugas PPK dan PPS.

Adapun orang pertama yang melakukan simulasi pencoblosan tersebut dilakukan oleh Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, disusul peserta selanjutnya yakni Ketua KPU Dairi, Freddy Sinaga.

Petugas juga melakukan simulasi terhadap potensi-potensi yang terjadi dalam pemilihan umum 2024 mendatang serta melayani penyandang disabilitas yang akan memberikan suara.

Petugas KPPS akan memprioritaskan penyandang disabilitas untuk mencoblos terlebih dahulu.

Kordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Dairi, Asih Firmansyah Solin mengatakan kegiatan ini dilakukan oleh petugas PPK dan PPS dimana nantinya akan diinformasikan kepada petugas KPPS yang bertugas.

"Kita berharap, dimana nantinya mereka bisa membimtek atau melatih kepada setiap KPPS kita , seperti ini lah yang akan dilakukan pada hari pemungutan suara, " ujar Asih.

Adapun perbedaan daripada pemilu tahun 2019, Asih mengungkapkan dimana hasil C1 yang sebelumnya dilakukan dengan cara tulis manual maka bisa digandakan dengan menggunakan mesin fotokopi.

"Sebelumnya kan ditulis secara manual hasil dari C1, nah untuk di tanggal 14 Februari 2024, sekarang namanya C hasil salinan, bisa digandakan dengan alat yang tersedia d TPS, dan ditandatangani basah oleh petugas KPPS, " terangnya.

Disisi lain, KPU Dairi sekaligus mensosialisasikan aplikasi SIREKAP, dimana aplikasi ini bertujuan untuk mempermudah pembagian hasil ke Saksi dan Pengawas Pemilu.

"Aplikasi SIREKAP ini, kita foto, kemudian ini lah yang akan dibagikan kepada saksi, pengawss TPS, " tutup Asih.

(Cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved