Narkoba

Kue Campur Ganja asal Medan Beredar di Makassar dan Bisa Dikonsumsi Anak-anak, Ini Kata Polda Sumut

BNN Sumut menyatakan sedang berkoordinasi dengan BNN Sulsel mengenai pengungkapan nrkoba jenis ganja yang dicampur dengan cookies.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
KOMPAS.COM/REZA RIFALDI
Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto saat proses pemusnahan barang bukti narkoba selama setahun di kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (20/12/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara menyatakan sedang berkoordinasi dengan BNN Sulawesi Selatan (Sulsel) mengenai pengungkapan BNN Sulsel soal narkoba jenis ganja yang dicampur dengan kue cookies.

Kabid Pemberantasan BNN Sumut AKBP Denny Situmorang mengatakan, pihaknya belum menemukan hal ini di Medan.

Namun demikian mereka berkordinasi dengan BNN Sulawesi Selatan untuk mengetahui lebih jauh kue bercampur ganja ini.

"Sementara masih kami koordinasi dengan BNN Sulawesi Selatan dulu,"kata Kepada Bidang Pemberantasan BNN Sumut, AKBP Denny Situmorang, Sabtu (23/12/2023).

Terkait hal ini, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi juga menyampaikan belum ada menemukan kue dicampur ganja di Sumatera Utara.

Ia dan jajarannya akan segera menyelidiki temuan BNN Sulawesi Selatan.

"Terima kasih informasinya. Kami akan cek kebenarannya,"kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi, Sabtu (23/12/2023).

Diberitakan sebelumnya oleh kompas.com, Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengungkap modus baru dalam upaya peredaran narkotika, yakni dengan mencampurkan ganja dalam kue.

Tujuan pembuatannya disebut agar barang itu dapat dikonsumsi oleh semua kalangan termasuk anak-anak.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Guruh Ahmad Fadiyanto saat proses pemusnahan barang bukti di kantor BNNP Sulsel, Jalan Manunggal, Kota Makassar, Sulsel, Rabu (20/12/2023).

Guruh mengatakan, pengungkapan narkotika jenis kue atau yang biasa disebut dengan nama "Cookies" ini berawal dari pihaknya mendapatkan informasi adanya pengiriman barang dari wilayah Sumatera Utara (Sumut).

"Cookies itu campurannya dengan ganja. Jadi ini pengiriman dari Sumatra Utara, dari Medan yang dikirim disini (Sulawesi Selatan) kemudian kita pantau pengirimannya ada di wilayah kita," kata Guruh kepada awak media.

Dua orang berinisial MAA dan A ditangkap terkait pengiriman kue bercampur ganja itu.

Total ada 14 bungkus kue yang beratnya mencapai 1 kilogram siap edar yang diamankan petugas dari tangan kedua tersangka.

"Modusnya itu dibuat seperti kue cookies kalau diliat ditaruh di lembaran foil biar tidak keliatan, kemudian yah sasarannya itu anak-anak dan itu yang perlu kita selamatkan. Pengirimannya lewat jasa titipan kilat," ucap Guruh.

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved