Berita Viral
Pengungsi Rohingya Mau Urus KTP dan KK, Ngaku Sudah 23 Tahun Tinggal di Indonesia, Berhasil?
Nur datang untuk mengurus dokumen Warga Negara Indonesia yakni Kartu Kluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
TRIBUN-MEDAN.com - Pengungsi Rohingya mau urus KTP dan KK.
Ia mengaku sudah 23 tahun tinggal di Indonesia.
Ia menceritakan pengalamannya dan bagaimana cara mengais rezeki.
Pengungsi tersebut adalah Nur Islam (52) yang kini tinggal di Makassar.

Kamis (21/12/2023), ia dan enam anggota keluarganya mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Makassar
Nur datang untuk mengurus dokumen Warga Negara Indonesia yakni Kartu Kluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (KTP).
Nur Islam sendiri mengaku sudah 23 tahun tinggal di Indonesia
Ia dan keluarganya datang ke Indonesia pada tahun 2000.
Baca juga: VIRAL Seorang Anak SD Terkapar Dikeroyok Tiga Siswa SMP, Warganet Geram: Buat Laporan ke Polisi
Lalu sejak 2013, mereka menetap d Kota Makassar.
"Hari ini saya alhamdulillah, sudah datang kantor sipil minta warga negara Indonesia. Kenapa karena tidak bisa kerja terkatung-katung," ujar Nur Islam kepada wartawan.
Untuk mengurus dokumen, ia menyiapkan berkas dari Kementerian Hukum dan HAM serta kartu UNHCR.
Nur Islam bercerita selama tinggal di Indonesia, ia tak bisa berbuat banyak.
Ia dan istrinya tak bisa mendapatkan pekerjaan.
Sementara anak-anaknya juga tak bisa sekolah di sekolah negeri.
Baca juga: VIRAL VIDEO DETIK-DETIK Penyanyi Malaysia Tewas Ditikam 8 Kali di Mobil, Pelaku Ngaku Penggemar
Selain itu ia juga tak bisa mencari negara ketiga karena tak memiliki dokumen resmi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.