Mudik Natal Tahun Baru
Pintu Tol Dibuka Gratis 24 Jam, Jalan Tol Tebingtinggi ke Sinaksak Dibuka 2 Arah di Momen Nataru
Informasi terkini buat para pengendara, jalan Tol Tebingtingg - Sinaksak, Kabupaten Simalungun sudah dibuka gratis.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Salomo Tarigan
Pembukaan Pintu Tol Tebingtinggi-Sinaksak yang molor dua hari dari rencana awal 20 Desember 2023, akan mengurangi kemacetan di Kota Tebingtinggi.
Pemudik yang menuju Siantar, Samosir dan Toba tidak lagi melintasi Kota Tebingtinggi.
Pimpinan Proyek Tol Sinaksak dari PT Hutama Marga Waskita, Imam Jumi Sutowo menyampaikan bahwa ruas Tol Tebingtinggi-Sinaksak akan gratis.
Namun para pengendara diwajibkan tetap memiliki kartu tol dan sejenisnya.
"Polanya tetap seperti operasional pada umumnya, di mana pengendara diwajibkan tap in dan tap out kartu tol di setiap gate masuk dan keluar. Jadi tetap dibebankan tarif dari dan ke Medan - Tebingtinggi," kata Imam.
Adapun untuk akses tol hembusan dadi Tebingtinggi ke Sinaksak, Kabupaten Simalungun selama momen Nataru ini gratis alias non-tarif.
Sehingga saldo yang dihitung hanyalah Tebingtinggi-Medan dan sebaliknya.
PT Hutama Marga Waskita akan membuka pintu tol selama 24 jam.
Namun demikian, pihak tol juga akan terus berkoordinasi dengan Pospam Operasi Lilin Toba yang ada di Kabupaten Simalungun secara situasional.

Berikut Ketentuannya :
- Medan Raya dari/ke Tebingtinggi (Berbayar). Artinya, pengendara yang masuk dari Pintu Tol Sinaksak dengan tujuan seluruh gerbang tol di Medan Raya, Binjai atau Stabat, maka pengendara roda empat atau lebih wajib tap in kartu toll di Gerbang Tol Sinaksak, dan Tap Out di tujuan akhir.
- Medan dari/ke Sinaksak, Simalungun (Tarif yang dibayar hanya untuk Medan ke Tebingtinggi. Pengendara arah Medan bisa langsung ke Sinaksak, Simalungun tanpa harus keluar Tol.
- Tebingtinggi dari/ke Sinaksak, Kabupaten Simalungun dibuka dua arah (Gratis Penuh)
- Para pengendara diwajibkan untuk memiliki Kartu toll, e-money dan sebagainya.
- Pintu Tol Tebingtinggi dari/ke Sinaksak dibuka selama 24 jam bersifat situasional.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.