Kasus Pembunuhan

5 Dari 6 Karyawan yang Bunuh Bos Doorsmeer Ditangkap, Motifnya Karena Sakit Hati

Polisi meringkus lima dari enam pelaku pembunuhan terhadap pemilik doorsmeer bernama Mahadip (53).

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi meringkus lima dari enam pelaku pembunuhan terhadap pemilik doorsmeer bernama Mahadip (53).

Empat diantaranya masih dibawah umur.

Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun, penangkapan terhadap para pelaku setelah pihaknya melakukan penyelidikan usai korban dilaporkan tewas.

Dikatakannya, kasus pembunuhan itu terjadi di rumah sekaligus tempat usaha doorsmeer korban di Jalan Medan - Binjai, Kilometer 12.7, Kecamatan Sunggal, pada Senin (25/12/2023) malam.

Adapun identitas yang diamankan yakni berinisial, MAA (17), MR (16), KZ (23), AS (17), NH (15), dan F (16) yang kini masih DPO.

"Para pelaku ini adalah karyawan lepas yang kerja di doorsmeer milik korban," kata Teddy kepada Tribun-medan, Kamis (28/12/2023).

Ia menjelaskan dari hasil pemeriksaan, para pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan cara sadis lantaran merasa sakit hati.

Sebab, korban semasa hidupnya sering marah-marah kepada para korban dan juga sering ingkar janji.

"Para pelaku sakit hati melihat perlakuan korban yang suka berkata kasar dan tidak menepati janji, antara lain membantu memberikan pinjaman, uang kepada pelaku," sebutnya.

Teddy menyampaikan, adapun otak dari pelaku pembunuhan itu yakni AS, ia kemudian mengajak ke lima temannya untuk membunuh korban.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, para pelaku juga sempat berniat menghabisi keluarga korban dan merampok hartanya.

Namun, rencana itu pun gagal lantaran para pelaku panik setelah korban bersimbah darah dan memilih melarikan diri.

"Pada saat doorsmeer tutup, pelaku menyimpan besi penutup gerbang doorsmeer di kamarnya, sehingga korban ini mencarinya," bebernya.

"Pada saat itu mencari besi itu, pelaku langsung membakar korban dan menghajarnya," pungkasnya.

(Cr11/tribun-medan.com)

Foto, KZ (23) satu dari enam pelaku pembunuhan yang ditangkap polisi saat dihadirkan saat konferensi pers di Polrestabes Medan, Kamis (28/12/2023). TRIBUN-MEDAN/ALFIANSYAH

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved