News Video
POLDA METRO Jaya Soal Firli Bahuri Diperiksa, Sebut Ada Aset Eks Ketua KPK yang Tak Dilaporkan
Polda Metro Jaya memberikan keterangannya usai memerika Eks Ketua KPK Firli Bahuri selama 11 jam.
Editor:
Fanry Maulana
TRIBUN-MEDAN.Com, Polda Metro Jaya memberikan keterangannya usai memerika Eks Ketua KPK Firli Bahuri selama 11 jam.
Firli dikethaui menjalani pemeriksaan sebagai tesangka di gedung Bareskrim Polri pada Rabu (27/12/2023).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan bahwa Firli Bahuri dimintai keterangan terkait adanya aset yang tak dilaporkan dalam LHKPN.
Usai diperiksa di Bareskrim Polri, Firli Bahuri bungkam.
Hingga saat ini pihak kepolisi belum menahan Firli Bahuri meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Selengkapnya tonton video :
Berita Terkait: #News Video
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.