Berita Viral

Rumahnya Digeledah Cari Buronan Harun Masiku, Wahyu Setiawan: Kalau Saya Tahu Sudah Saya Tangkap

Pencarian Harun Masiku kembali dilancarkan. KPK mulai menggeledah sejumlah orang yang diduga terlibat. 

HO
Pencarian Harun Masiku kembali dilancarkan. KPK mulai menggeledah sejumlah orang yang diduga terlibat.  

"Di penggeledahan rumah saya tidak ada bukti terkait itu. Saya sudah sampaikan semua," kata dia

Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang merupakan buronan kasus suap tak kunjung ditangkap.(HO)
Harun Masiku, kader PDI Perjuangan yang merupakan buronan kasus suap tak kunjung ditangkap.(HO) (HO)

Wahyu menyatakan tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku.

Bahkan, Wahyu mengklaim tidak pernah bertemu Harun Masiku.

"Ya kalau saya tahu saya tangkap. Untuk membantu KPK," katanya.

Baca juga: PSDS Deli Serdang Siap Hadapi Nusantara United Pada Babak Play-off

Baca juga: Film 13 Bom di Jakarta Tayang Hari Ini di Bioskop, Teroris Versus Badan Kontra Terorisme Indonesia

Wahyu Setiawan telah divonis bersalah dalam perkara penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024.

Hukuman Wahyu diperberat Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun dari semula 6 tahun berdasarkan vonis majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Agustus 2020.

Baru menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun, Wahyu Setiawan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023.

Kasus yang menjerat Harun Masiku bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu.

Saat itu, tim satgas KPK membekuk sejumlah orang, termasuk Wahyu Setiawan selaku komisioner KPU dan orang kepercayaannya yang merupakan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.

Sementara, Harun Masiku yang diduga menyuap Wahyu Setiawan seolah hilang ditelan bumi.

Ditjen Imigrasi sempat menyebut calon anggota DPR dari PDIP pada Pileg 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I dengan nomor urut 6 itu terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT dan belum kembali.

Pada 16 Januari 2020, Menkumham yang juga politikus PDIP, Yasonna H Laoly, menyatakan Harun belum kembali ke Indonesia.

Padahal, pemberitaan media nasional menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia pada 7 Januari 2020 yang dilengkapi dengan rekaman CCTV di Bandara Soekarno-Hatta.

Setelah ramai pemberitaan mengenai kembalinya Harun ke Indonesia, belakangan Imigrasi meralat informasi dan menyatakan Harun telah kembali ke Indonesia.

KPK menetapkan Harun Masiku sebagai buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang sejak 29 Januari 2020.

Baca juga: OPTIMISME Kapten PSMS Medan Rachmad Hidayat, Siap Bawa Timnya Lolos ke Liga 1

Baca juga: Film 13 Bom di Jakarta Tayang Hari Ini di Bioskop, Teroris Versus Badan Kontra Terorisme Indonesia

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved