Viral Medsos
BERIKUT INI DAFTAR 7 Perusahaan BUMN yang Dibubarkan Menteri BUMN Erick Thohir
Pengumuman pembubaran ketujuh perusahaan plat merah itu disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir, Jumat (29/12/2023).
Perusahaan ini tidak hanya menyediakan dan mengoperasikan armada niaga dan jasa pengadaan kapal saja, melainkan menjadi perantara pengadaan kapal dan perdagangan di bidang armada niaga.
Beberapa usahanya PANN termasuk membuat facial monitoring system, monitoring kapal, estimasi keberangkatan dan kedatangan kapal, informasi cuaca, kondisi cuaca, long range identification, dan tracking national data center.
PANN tercatat memiliki anak usaha di bidang pembiayaan yakni PT PANN Pembiayaan Maritim.
Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, PT PANN berdiri dengan modal dasar Rp 180 miliar dan modal disetor pemerintah Rp 45 miliar.
Sementara 93 persen sahamnya dimiliki oleh pemerintah dan sekitar 6,9 persen dimiliki oleh Bank Mandiri.
7. PT Kertas Leces (Persero)
PT Kertas Leces merupakan satu dari 7 BUMN yang masuk dalam rencana pembubaran.
Perusahaan ini bertugas memproduksi kertas di Indonesia.
Namun, selama beroperasi, PT Kertas Leces menderita kerugian dan memiliki total tagihan sebesar Rp 2,12 triliun atas 431 kreditor.
Sebanyak 15 karyawannya pun mengajukan permohonan pembatalan homologasi (kesepakatan perdamaian).
Perusahaan tersebut sudah diputus pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada 25 September 2018.
(Tribun-medan.com/ tribun-timur.com/kompas.com)
REKAM JEJAK Brigjen Yusri Yunus, Daftar Jabatan Penting di Polri Pernah Diemban Yusri Yunus |
![]() |
---|
DUDUK PERKARA Oknum TNI Prada SA Ngamuk di Tempat Hiburan Malam, TNI AD Usut Asal Senjata Api |
![]() |
---|
SOSOK Brigjen Yusri Yunus Petinggi Polri Meninggal Tadi Malam, Yusri Rekan Seangkatan Kapolri |
![]() |
---|
Nasib Oknum Polisi M Yunus Tendang Pengendara, Kapolres Prabumulih Diminta Bertindak, Kronologinya |
![]() |
---|
Paniknya Pejabat Ini Tiba-tiba Didatangi Petugas dan Ditangkap, Puluhan Juta Uang di Bawah Meja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.