Imigrasi Medan
Imigrasi Medan Melaksanakan Operasi JAGRATARA Dengan Kendali Ditjen Imigrasi di Seluruh Indonesia
Kantor Imigrasi Medan melaksanakan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Ditjen Imigrasi mulai 27-28 Desember 2023
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melaksanakan Operasi “JAGRATARA” Pengawasan Orang Asing Secara Serentak dengan Kendali Direktorat Jendral Imigrasi mulai tanggal 27-28 Desember 2023.
Jagratara diambil dari bahasa sansekerta yang berarti/mengandung makna selalu waspada. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai keberadaan dan kegiatan warga negara asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan melalui operasi pengawasan orang asing “JAGRATARA”.
Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Imigrasi Nomor : IMI.1433.KP.04.01 Tahun 2023 Tanggal 18 Desember 2023 Tentang Pembentukan Satuan Tugas Operasi “Jagratara” dan Surat Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi perihal Pelaksanaan Operasi “Jagratara” Pengawasan Orang Asing secara serentak dengan Kendali Pusat di seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2023.

Operasi dengan sandi “Jagratara” dilaksanakan dalam rangka pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 serta Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Pelaksanaan operasi dalam rangka pengawasan orang asing dilakukan secara serentak dengan Kendali Pusat di Seluruh Wilayah Indonesia Tahun 2023.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus TPI Medan, Johanes Fanny Satria, C.A. mengawali rangkaian kegiatan dengan melaksanakan rapat persiapan untuk menentukan target operasi kegiatan yaitu di wilayah kota Medan.

Menurutnya, dalam operasi ini secara umum petugas Inteldakim melakukan pengecekan kepada penjamin orang asing berupa perorangan WNI atau korporasi yang beroperasi di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, terkait keberadaan dan kegiatan orang asing tersebut.
“Untuk menegakkan kedaulatan dan menjaga kemananan, pelaksanaan pengawasan WNA diterapkan sesuai UU No. 6 tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Sejauh ini, keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan masih sebatas keperluan bekerja dan berwisata dan terpantau kondusif. Pengawasan serentak ini dilakukan untuk menjaga stabilitas keamanan Perayaan Natal 2023, Tahun Baru 2024, serta Pemilu dan Pilkada tahun 2024” pungkas Johanes.

(*)
Imigrasi Medan
Kantor Imigrasi Medan
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Medan
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan
Kanimsus Medan
Operasi Jagratara
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Ditjen Imigrasi
Pengawasan Orang Asing Secara Serentak
Hari Bhakti Imigrasi ke-75, Ditjen Imigrasi Sumut Gelar Bakti Sosial dan Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Hari Bhakti Imigrasi Ke-75, Imigrasi Medan Melaksanakan Makan Bergizi Gratis di SDN 060937 Medan |
![]() |
---|
Paspor Simpatik Dalam Rangka HUT Imigrasi ke 75 |
![]() |
---|
Jelang Nataru, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Lakukan Kunjungan Kerja di Kantor Imigrasi Medan |
![]() |
---|
Imigrasi Medan Sosialisasikan Mekanisme Pembatalan Visa WNA yang Ditolak Masuk Pemeriksaan Imigrasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.