Berita Medan
PENAMPAKAN Uang Proyek Gagal Lampu Pocong Rp 7,8 Miliar yang Dikembalikan Kontraktor
Tiga kontraktor yang mengerjakan Proyek Lansekap Lampu Hias atau dlampu pocong di Kota Medan, akhirnya mengembalikan uang Rp 7,8 miliar
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN -Tiga kontraktor yang mengerjakan Proyek Lansekap Lampu Hias atau dikenal warga net dengan lampu pocong di Kota Medan, akhirnya mengembalikan uang Rp 7,8 miliar kepada Pemko Medan.
Dengan begitu, pengembalian uang proyek lampu pocong di lingkungan Pemko Medan kini dinyatakan selesai.
Untuk diketahui, total dana proyek lampu pocong yang dibayarkan Pemko Medan kepada enam kontraktor sebesar Rp 21 miliar.
Belakangan, bermunculan kritik dari banyak pihak terkait proyek ini. Bobby Nasution kemudian menyatakan proyek lampu pocong sebagai proyek gagal.
Para kontraktor harus mengembalikan dana proyek yang telah dicairkan. Dalam perjalanannya, tiga kontraktor degan nilai proyek Rp 7,8 miliar tak kunjung mengembalikan uangnya.
Persoalan ini sempat bergulir di Polrestabes Medan. Kini, tiga kontraktor itu akhirnya telah menyelesaikan pengembalian uang proyek tersebut.

Wali Kota Medan Bobby Nasution, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, Jumat (29/12/2023) mengatakan, ada tiga kontraktor yang mengembalikan uang proyek gagal ini. Totalnya sebesar Rp 7,8 miliar.
Tiga kontraktor itu memegang proyek di tiga ruas jalan yakni, Jalan Dipenogoro, Sudirman, dan Imam Bonjol.
"Tiga kontraktor yang belum membayar itu yakni CV Sinar Sukses Sempurna, Teknik Pembangunan, dan Mitra Perdagangan," jelasnya.
Usai pengembalian uang, kata Bobby, mulai malam ini proyek lampu pocong di tiga ruas jalan tersebut akan dibongkar.
"Kalau yang sudah bayar itu sebenarnya sudah dibongkar. Cuman yang tiga ini baru bayar sekarang. Makanya itu tiga ruas jalan ini mulai malam ini akan dilakukan pembongkaran," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Medan Muttaqin Harahap menerangkan, dengan dibayarnya secara keseluruhan oleh enam kontraktor yang mengerjakan proyek lampu pocong, maka persoalan ini dinyatakan selesai.
"Kemarin ada tiga yang belum bayar. Nah, hari ini tiga proyek yang belum bayar itu sudah membayar lunas. Sehingga pengembalian uang proyek gagal sebesar Rp 21 miliar dinyatakan selesai," jelasnya.
Usai pernyataan tersebut, pihak Bank Sumut Medan melakukan penghitungan uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Sementara Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kajari Medan Muttaqin Harahap, Kapolrestabes Medan beranjak keluar dari ruangan.
Baca juga: Berita Foto: TIDAK Ada Kejelasan, Proyek Gagal Lampu Pocong Masih Berdiri Tegak di Kota Medan
Sisa 3 Nama, Lelang Jabatan Inspektorat jadi Sorotan, Ada Kepentingan Elit |
![]() |
---|
Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia Bahas Kepailitan agar Berlandaskan Hukum |
![]() |
---|
Mimi Tanahnya Dirampas Oknum, Hans Silalahi Laporkan Balik Tjong Budi dan Alimin |
![]() |
---|
Suasana Sat Brimob Polda Sumut Jelang Aksi Solidaritas Ojol Buntut Tewasnya Afan Kurniawan |
![]() |
---|
Taman Lili Suheri Diplot Jadi Tempat UMKM, Seni, Kreativitas Anak Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.