Berita Medan
PENAMPAKAN Uang Proyek Gagal Lampu Pocong Rp 7,8 Miliar yang Dikembalikan Kontraktor
Tiga kontraktor yang mengerjakan Proyek Lansekap Lampu Hias atau dlampu pocong di Kota Medan, akhirnya mengembalikan uang Rp 7,8 miliar
|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/Anisa
Petugas menghitung uang yang dikembalikan tiga kontraktor Lansekap Lampu Hias atau dikenal warga net dengan proyek lampu pocong, Jumat (29/12/2023). Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan uang yang dikembalikan ketiga kontraktor itu sebesar Rp 7,8 miliar.
Delapan paket tersebut diberi nama penataan lanskap jalan, sesusai nama jalan masing-masing.
Menariknya, dari delapan ruas jalan tersebut, hanya ada enam perusahaan yang mengerjakan.
Sebab, ada dua perusahaan yang masing-masing memenangkan dua tender sekaligus, yakni Biro Teknik Bangunan yang memenangkan tender di Jalan Diponegoro dan Jalan Putri Hijau.
Kemudian CV Asram yang memenangkan tender di Jalan Ir H Juanda dan Jalan Suprapto.
Harga kontrak terbesar dibuat untuk penataan lanskap Jalan Imam Bonjol yakni Rp 4 miliar.
Sedangkan harga kontrak terkecil dibuat untuk penataan Jalan Suprapto yakni Rp 804 juta.
(cr5/tribun-medan.com)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Medan
Sisa 3 Nama, Lelang Jabatan Inspektorat jadi Sorotan, Ada Kepentingan Elit |
![]() |
---|
Himpunan Kurator dan Pengurus Indonesia Bahas Kepailitan agar Berlandaskan Hukum |
![]() |
---|
Mimi Tanahnya Dirampas Oknum, Hans Silalahi Laporkan Balik Tjong Budi dan Alimin |
![]() |
---|
Suasana Sat Brimob Polda Sumut Jelang Aksi Solidaritas Ojol Buntut Tewasnya Afan Kurniawan |
![]() |
---|
Taman Lili Suheri Diplot Jadi Tempat UMKM, Seni, Kreativitas Anak Muda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.