Berita Medan

PENAMPAKAN Uang Proyek Gagal Lampu Pocong Rp 7,8 Miliar yang Dikembalikan Kontraktor

Tiga kontraktor yang mengerjakan Proyek Lansekap Lampu Hias atau dlampu pocong di Kota Medan, akhirnya mengembalikan uang Rp 7,8 miliar

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Juang Naibaho
Tribunmedan.com/Anisa
Petugas menghitung uang yang dikembalikan tiga kontraktor Lansekap Lampu Hias atau dikenal warga net dengan proyek lampu pocong, Jumat (29/12/2023). Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebutkan uang yang dikembalikan ketiga kontraktor itu sebesar Rp 7,8 miliar. 

Delapan paket tersebut diberi nama penataan lanskap jalan, sesusai nama jalan masing-masing.

Menariknya, dari delapan ruas jalan tersebut, hanya ada enam perusahaan yang mengerjakan.

Sebab, ada dua perusahaan yang masing-masing memenangkan dua tender sekaligus, yakni Biro Teknik Bangunan yang memenangkan tender di Jalan Diponegoro dan Jalan Putri Hijau.

Kemudian CV Asram yang memenangkan tender di Jalan Ir H Juanda dan Jalan Suprapto.

Harga kontrak terbesar dibuat untuk penataan lanskap Jalan Imam Bonjol yakni Rp 4 miliar.

Sedangkan harga kontrak terkecil dibuat untuk penataan Jalan Suprapto yakni Rp 804 juta.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved