Info Kesehatan
WHO Larang Semua Rokok Elektrik atau Vape dengan Perasa, Ini Alasannya
WHO merilis informasi terbaru tentang bahaya vape atau rokok elektik, terutama dengan perasa.
TRIBUN-MEDAN.com - Anda pengguna vape atau rokok elektrik?
Organisasi kesehatan dunia World Health Organization (WHO) merilis informasi terbaru tentang bahaya vape atau rokok elektrik terutama dengan perasa.
WHO juga mewanti-wanti peredaran vape perasa yang terus meningkat dan mengancam generasi muda.
WHO bakal melakukan permintaan kepada seluruh negara di dunia agar melarang penggunaan vape atau rokok elektrik dengan perasa.
Hal tersebut mendesak untuk dilakukan karena sudah membahayakan generasi remaja dan anak-anak.
WHO juga mencatat bahwa pemasaran vape telah secara khusus menyasar anak-anak dan remaja melalui media sosial dan influencer dengan produsen vape yang menawarkan hingga 16 ribu pilihan rasa sebagai daya tariknya juga pengemasan yang menarik.
WHO mengungkapkan vape telah diizinkan beredar di pasaran dan secara agresif dipasarkan kepada kaum muda. Sebanyak 34 negara sudah melarang penjualan vape atau rokok elektrik.
Tapi 88 negara tidak memiliki batas usia minimum untuk membeli dan 74 negara tidak memiliki regulasi untuk produk berbahaya ini.
"Di negara-negara yang mengizinkan komersialisasi (penjualan, impor, distribusi, dan produksi) vape sebagai produk konsumen, untuk memastikan regulasi yang ketat untuk mengurangi daya tarik dan dampak merugikan pada populasi. Termasuk melarang semua rasa, membatasi konsentrasi dan kualitas nikotin, serta memberlakukan pajak,” dilansir dari pernyataan resmi WHO, Kamis (28/12/2023).
Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus juga mendesak negara memperketat penjualan guna melindungi warganya, termasuk anak-anak dan kaum muda.
"Anak-anak direkrut dan terjebak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik atau vape dan mungkin kecanduan nikotin,” kata Tedros.
Dilansir dari situs resmi WHO, kandungan vape yaitu Electronic Nicotine Delivery System (ENDS) mengandung bahan kimia beracun, termasuk nikotin dan zat-zat yang dapat menyebabkan kanker.
WHO juga mengatakan vape atau rokok elektrik memiliki nikotin sangat adiktif dan merugikan kesehatan seperti risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru.
Penggunaan vape juga dapat mempengaruhi perkembangan otak dan menyebabkan gangguan belajar pada anak muda.
WHO menyebut hanya ada sedikit bukti yang menunjukkan bahwa vaping membantu perokok berhenti dan vape dapat mendorong kecanduan nikotin pada non-perokok, terutama anak-anak dan remaja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ilustrasi-vape-23.jpg)