Sumut Terkini

Ular Piton Berukuran 4 Meter Diamankan, Petugas Terpaksa Bongkar Lantai Rumah Warga

Ular piton berukuran empat meter diamankan oleh petugas pemadam kebakaran Kota Tanjungbalai dari rumah warga.

DOK Damkar Tanjungbalai
Ular sepanjang empat meter diamankan petugas damkar dari bawah lantai rumah warga di Kota Tanjungbalai, Sabtu (30/12/2023). Ular melakukan perlawanan dan hendak menyerang petugas 

TRIBUN-MEDAN.com  - Ular piton berukuran empat meter diamankan oleh petugas pemadam kebakaran Kota Tanjungbalai dari rumah warga.

Ular yang bersembunyi dibawah lantai rumah warga tersebut menyulitkan petugas dalam melakukan evakuasi.

Evakuasi berlangsung dramatis, sebab ular besar tersebut melakukan perlawanan kepada petugas dengan menyerang dan mencoba menggigit petugas yang mengevakuasi.

Petugas damkar Kota Tanjungbalai, Bambang mengaku butuh waktu satu jam untuk petugas berhasil mengeluarkan dan mengamankan ular.

"Kami mendapatkan laporan masyarakat dibawah rumahnya ada ular terjepit. Anggota yang saat itu piket langsung bergerak ke lokasi," kata Bambang, Sabtu (30/12/2023).

Lanjutnya, kendala yang dialami oleh petugas karena ular yang sudah terjepit memaksa petugas membongkar lantai rumah warga saat mengevakuasinya.

"Karena lantainya terbuat dari papan, sehingga ular tersebut terjepit, dan petugas harus membongkar lantai rumah warga," katanya.

Sementara, ular sepanjang empat meter tersebut akan dilepas liarkan di habitat aslinya yang jauh dari pemukiman penduduk.

"Kami akan melepas liarkan dia ke habitat aslinya agar tidak kembali kerumah warga. Kami juga menghimbau agar masyarakat segera menghubungi pemadam bila terdapat hal-hal yang beresiko membahayakan," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved