Pengungsi Rohingya Masuk Sumut

Polisi Selidiki Dugaan TPPO Dalam Kasus Terdamparnya Ratusan Penghuni Rohingya di Sumut

Katanya, saat ini ratusan pengungsi tersebut sementara waktu masih tinggal di dalam tenda di kawasan tersebut.

|
Editor: Ayu Prasandi

Kerusakan ini diduga karena kesengajaan mereka melubangi kapal agar tak bisa lagi melaju di lautan dan mendarat ke Sumatera Utara.

Kemudian, nahkoda kapal pun langsung melarikan diri menggunakan perahu, setelah kapal yang membawa 156 pengungsi tiba di Sumut.

"Diduga kapal yang membawa pengungsi Rohingya asal Bangladesh karam adalah unsur sengaja merusak kapal dari pihak Tekong/Nahkoda kapal yang langsung melarikan diri dengan menggunakan boat kecil,"ungkapnya.

Terkait adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ratusan pengungsi Rohingya ke Sumatera Utara yang menguntungkan agen karena dibayar, Polres Pelabuhan Belawan belum melakukan penyelidikan.

Sejauh ini polisi hanya memberi pengamanan lokasi dan terus berkoordinasi dengan imigrasi, pemerintah daerah dan UNHCR.

"Belum ada penyelidikan. Sejauh ini kami sifatnya pengamanan lokasi pengungsi dan sudah memasang garis Polisi."

Diketahui, sebanyak 156 imigran Rohingya, Bangladesh mendarat dari kapal kayu di dekat mercusuar Desa Kwala Besar batas antara Kabupaten Langkat dengan Kabupaten Deli Serdang tepatnya di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Minggu (31/12/20230 sekira pukul 03:00 WIB.

Pengungsi Rohingya, Bangladesh yang mendarat di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pengungsi Rohingya, Bangladesh yang mendarat di Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. (HO)

Dari 156, sebanyak 56 diantaranya memiliki kartu identitas dari United High Commisioner for Refugees (UNHCR) 50 orang tidak memiliki kartu, 28 anak laki-laki dan 20 anak perempuan.

Sebanyak 156 imigran gelap Rohingya, asal Bangladesh dikabarkan sempat diusir warga saat mendarat di wilayah administrasi Kabupaten Langkat atau tepatnya di Desa Kwala Besar, yang berbatasan dengan Kabupaten Deli Serdang pada Minggu (31/12/2023) lalu.

Masyarakat diduga tak terima kedatangan pengungsi ilegal di wilayahnya.

Setelah mendapat penolakan inilah mereka bergeser sekitar 200 meter tepatnya ke Desa Karang Gading, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang dan menetap sampai saat ini.

"Setelah mendapat informasi, Polres Pelabuhan Belawan, Kapolres Langkat dan Dandim cek ke Desa Kwala Besar ternyata sudah tidak ada dan kita dapat info diusir sama masyarakat Desa kwala besar saat turun disitu. Sehingga mereka pindah sekitar 200 meter dan pulau itu masuk wilayah administrasi Kabupaten Deli Serdang,"kata Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, Selasa (2/1/2024).

Begitu aparat gabungan datang ke tempat para pengungsi, ternyata di lokasi sudah dipasang tenda plastik.

Tenda dan makanan disebut diberikan oleh masyarakat sekitar. 

"Kami kesana sudah dipasang tenda oleh masyarakat. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved