Viral Medsos

Pembelaan KASAD Maruli, Buka-bukaan soal Anak Buahnya, Keadaan Terpaksa karena Relawan Mabuk-mabukan

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kembali menegaskan bahwa TNI tetap memegang teguh netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024.

Editor: AbdiTumanggor
Kompas TV/Dispenad
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kembali menegaskan bahwa TNI tetap memegang teguh netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024. Kasad Maruli juga meminta agar semua pihak tidak berlebihan dalam menarik kesimpulan dari insiden yang terjadi di Boyolali pekan lalu. Hal tersebut disampaikan Kasad Maruli dalam wawancara eksklusif dengan Rosiana Silalahi dalam acara yang bertajuk “Penganiayaan Relawan, Netralitas TNI Dipertanyakan”, yang ditayangkan di Kompas TV, Kamis (4/1/2024). (Kompas TV/Dispenad) 

TRIBUN-MEDAN.COM - Maruli buka-bukan soal tindakan anak buahnya di kasus Boyolali.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kembali menegaskan bahwa TNI tetap memegang teguh netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024.

Kasad Maruli juga meminta agar semua pihak tidak berlebihan dalam menarik kesimpulan dari insiden yang terjadi di Boyolali pekan lalu.

Hal tersebut disampaikan Kasad Maruli dalam wawancara eksklusif dengan Rosiana Silalahi dalam acara yang bertajuk “Penganiayaan Relawan, Netralitas TNI Dipertanyakan”, yang ditayangkan di Kompas TV, Kamis (4/1/2024).

Dalam wawancara itu, Kasad menyatakan bahwa dirinya menyayangkan ada pihak-pihak yang coba mengaitkan insiden yang terjadi ke arah netralitas TNI.

Untuk itu ia bersyukur mendapat kesempatan untuk dapat meluruskan pendapat miring tersebut.

“Tidak ada sangkut-pautnya dengan yang lain (netralitas TNI). Ini murni karena anggota saya masih muda, jadi meresponnya begitu. Tapi dilihat dari perkembangannya sekarang, larinya ke mana-mana. Makanya saya berterima kasih bisa hadir di Rosi untuk mengklarifikasi hal itu,” ujar Maruli.

Maruli mengatakan, relawan mabuk-mabukan dengan mengendarai kenderaan dengan knalpot brong.

Meski demikian, terkait oknum anggotanya yang melakukan pemukulan telah ditindak.

Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dan Rossi
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak kembali menegaskan bahwa TNI tetap memegang teguh netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024. Kasad Maruli juga meminta agar semua pihak tidak berlebihan dalam menarik kesimpulan dari insiden yang terjadi di Boyolali pekan lalu. Hal tersebut disampaikan Kasad Maruli dalam wawancara eksklusif dengan Rosiana Silalahi dalam acara yang bertajuk “Penganiayaan Relawan, Netralitas TNI Dipertanyakan”, yang ditayangkan di Kompas TV, Kamis (4/1/2024). (Kompas TV/Dispenad)

Kasad Maruli juga menegaskan bahwa tindakan cepat TNI AD dalam merespon insiden Boyolali merupakan bukti konkret bahwa TNI AD memang memegang teguh netralitas.

Untuk itu, ia meminta masyarakat dapat melihat peristiwa tersebut secara utuh, jangan langsung menarik kesimpulan berdasarkan video pendek yang beredar.

“Jangan menganalisa kejadian berdasarkan video pendek dan langsung menarik kesimpulan,"ujarnya.

Menurutnya, rombongan sudah mutar delapan kali dan sudah berulang kali diingatkan (agar jangan menimbulkan kebisingan).

"Jadi ada aksi ada reaksi. Tapi bukan liar kesimpulannya. Jangan disangkutkan ke mana-mana, dan sebaiknya semua pihak saling evaluasi, bukan kami saja,” katanya.

Kasad Maruli kembali menegaskan bahwa Pimpinan TNI AD akan mengevaluasi berbagai kegiatan yang dilakukan Angkatan Darat selama masa kampanye, khususnya Pilpres.

Kata Maruli, agar tidak lagi muncul tuduhan bahwa TNI/TNI AD tidak netral.

“Dari mulai saya dilantik sudah saya sampaikan bahwa saya akan tegas terkait masalah netralitas. Saya sudah buktikan, ada peristiwa, malamnya (oknum anggota) langsung ditahan, beberapa hari sudah jadi tersangka. Tinggal tunggu sidang nanti, karena dia juga punya hak untuk membela diri. Jadi, jangan terus disudutkan ke kita (TNI AD), diarahkan lagi tentang netralitas. Menurut saya itu berlebihan, jadi jangan lah,”ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi juga telah menegaskan bahwa TNI itu tetap netral dalam Pemilu.

"Jika ada yang menyebutkan TNI tidak netral karena kasus Boyolali, itu terlalu cepat mengambil keputusan,"ujarnya.

Kadispenad Kristomei menjelaskan bahwa TNI tetap netral sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Pada Pasal 39 disebutkan, melarang setiap prajurit TNI untuk menjadi anggota partai politik, mengikuti maupun terlibat dalam kegiatan politik praktis serta dipilih menjadi anggota legislatif dalam Pemilu dan jabatan politis lainnya. Dan TNI juga mempunyai aturan yang tegas bagi Prajurit yang melanggar netralitas TNI, akan diberikan sangsi.

"Maka anggota TNI sudah paham, jika tidak netral apa konsekuensinya,"jelas dia.

Soal kasus Boyolali, menurutnya murni karena kesalahpahaman. Adapun kesalahpahaman yang dimaksud, adanya suara motor dari knalpot brong yang membuat kebisingan di lokasi hingga membuat warga merasa terganggu.

Kata Kristomei, TNI AD berkomitmen menindak tegas prajurit yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, tentu akan diambil langkah dan tindakan tegas sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku,” kata Kristomei dalam keterangannya dikutip Jumat (5/1/2024).

Adapun prajurit TNI AD yang yang diduga melakukan penganiayaan dan telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/Surakarta antara lain berinisial Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M.

Saat ini, kata Brigjen Kristomei Sianturi, keenam prajurit TNI AD tersebut telah ditahan 20 hari ke depan untuk memudahkan proses hukum lebih lanjut.

“(Mereka) ditahan sementara selama 20 hari untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kristomei.

KADISPENAD Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa TNI tetap netral
KADISPENAD Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa TNI tetap memegang teguh netralitas dalam menghadapi Pemilu 2024. (TikTok)

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IV/Diponegoro Kolonel Inf Richard Harison mengatakan bahwa ada enam anggota TNI yang ditetapkan menjadi tersangka kasus penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Kolonel Richard mengatakan penetapan tersangka enam anggota TNI AD itu dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan. “Berdasarkan alat bukti dan keterangan terperiksa, penyidik Denpom IV/4 Surakarta telah mengerucutkan ke enam pelaku,” kata Richard pada Selasa (2/1/2024).

Kolonel Richard mengungkapkan keenam prajurit yang ditetapkan tersangka itu adalah Prada Y, Prada P, Prada A, Prada J, Prada F, dan Prada M, yang merupakan anggota Kompi B Yonif Raider 408/Sbh.

Setelah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud, keenam pelaku diserahkan ke Oditur Militer sebelum disidangkan di Pengadilan Militer.

Kolonel Richard memastikan bahwa proses hukum enam anggota TNI tersebut akan dilakukan secara independen.

"TNI, dalam hal ini Kodam IV/ Diponegoro, tidak melakukan intervensi," ucap Richard.

Diberitakan Kompas.tv sebelumnya, tujuh relawan Ganjar-Mahfud menjadi korban penganiayaan anggota TNI di depan Markas Kompi Yonif 408/Raider, Jalan Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah, Sabtu (30/12/2023).

Dua orang dirawat di RSUD Pandang Arang Boyolali, sedangkan lima korban yang lain sudah pulang. Kejadian tersebut diduga dipicu oleh kesalahpahaman antara pelaku dan korban usai mengikuti kampanye pasangan Ganjar-Mahfud. 

Dandim Boyolali Letkol Inf Wiweko Wulang Widodo mengatakan bahwa ada 15 anggota yang terlibat dalam penganiayaan tersebut dan langsung diperiksa.

Ia mengatakan bahwa insiden ini bermula ketika para prajurit mendengar suara bising dari sepeda motor knalpot brong yang melintas.

Prajurit yang tengah olahraga bola voli lantas memeriksa depan asrama untuk mencari sumber suara.

Mereka pun menghentikan dan membubarkan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong.

"Hingga terjadilah penganiayaan terhadap pengendara sepeda motor knalpot brong tersebut," kata Letkol Wiweko.

Sementara, terkait keterangan TNI AD dibantah oleh Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud yang juga mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Andika Perkasa.

Andika Perkasa menyatakan, peristiwa penganiayaan yang menyasar relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali tidak disebabkan oleh kesalahpahaman.

Ia menilai, prajurit TNI melakukan penganiayaan dan penyerangan secara langsung kepada relawan Ganjar-Mahfud.

"Di situ jelas kalau dari videonya tidak ada proses kesalahpahaman. Yang ada adalah langsung penyerangan. Atau tindak penganiayaan," ujar Andika dikutip dari Kompas.com, Senin (1/1/2024).

Di sisi lain, mantan Panglima TNI tersebut juga menyayangkan pernyataan Dandim Wiweko yang menyebut penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud terjadi karena kesalahpahaman.

Ia menduga, Wiweko mengeluarkan pernyataan setelah ia menerima laporan dari prajurit di level bawah.

Menurut Andika, Wiweko seharusnya tidak menerima keterangan dari terduga pelaku secara mentah-mentah. "Sehingga enggak nyambung antara apa yang disampaikan sebagai kronologi akan menghentikan, kemudian membubarkan, yang itu semua juga bukan sama sekali, bukan kewenangan seorang anggota TNI. Sama sekali bukan," kata Andika.

Lebih lanjut, Andika meminta supaya prajurit TNI yang terlibat penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali minimal dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Menurutnya, bila korban mengalami luka berat, pelaku dapat diancam dengan pidana sampai lima tahun penjara.

"Kemudian Pasal 170 KUHP. Pasal 170 KUHP (berbunyi) melakukan tindakan kekerasan bersama-sama, ini juga diancam hukuman apabila korbannya luka berat, ini sampai dengan 9 tahun," jelasnya.

"Belum lagi ada. Jadi ada yang juga bisa dikenakan Pasal 56 KUHP atau turut serta membantu sebuah tindak pidana," lanjut Andika.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sebagian artikel ini dikutip dari Kompas.com dengan judul "Beda Andika Perkasa dan TNI soal Dugaan Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali"

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved