Berita Viral
VIRAL Sosok Mirip Saipul Jamil Ditangkap Polisi Terkait Narkoba, Nangis Histeris Diborgol di Jalanan
Viral sosok mirip Saipul Jamil ditangkap polisi terkait kasus narkoba. Terlihat ia duduk bersimpuh sambil histeris saat diborgol
Ipul resmi menyandang status duda, setelah Pengadilan Agama Jakarta Utara pada tanggal 14 Januari 2008 menjatuhkan ikrar talak kepada Dewi Persik.
Tanggal 10 Maret 2011 Saipul menikah istri keduanya, Virginia Anggraeni, seorang peragawati keturunan Jawa-Belanda.
Tanggal 3 September 2011 Saipul, istri, dan 8 orang kerabat mengalami kecelakaan tunggal di jalan tol Cipularang Km 97 sekitar pukul 10.00 WIB saat bertolak dari Cimahi menuju ke Jakarta.
Mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh Saipul sendiri hilang keseimbangan kemudian menabrak pembatas jalan.
Diduga akibat Saipul mengemudi dalam keadaan mengantuk.
Baca juga: VIRAL Gadis Sering Dikira Banci Gara-gara Suaranya Mirip Laki-laki, Suara Berubah Sejak 18 Tahun
Baca juga: Yasonna Laoly Buka Suara Soal Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo tak Tidur di Sel Salemba: Orang Gila Itu
Saipul mengalami luka ringan sedangkan Virginia meninggal dunia akibat terlempar dari mobil yang mereka tumpangi.
Pada hari yang sama, jenazah Virginia yang diketahui tengah hamil dua bulan langsung dimakamkan di TPU Baros, Cimahi, Jawa Barat.
Pada tanggal 18 Februari 2016, Saipul Jamil dilaporkan ke polisi atas tuduhan percabulan anak di bawah umur. Setelah melalui serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Polres Kelapa Gading, Jakarta Utara, Saipul Jamil resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencabulan anak di bawah umur.
Menyikapi status tersangka yang dikenakan kepada Saipul Jamil, pihak Indosiar selaku penyelenggara acara kontes musik dangdut D'Academy 3 memberhentikan Saipul Jamil sebagai juri dalam program tersebut.
Tidak hanya itu, pada tanggal 31 Juli 2017 ia juga divonis tiga tahun penjara ditambah denda Rp100.000.000,00 subsider tiga bulan kurungan karena dinilai terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara Rohadi sebesar Rp250.000.000,00 untuk pengurusan kasus asusila.
Ia resmi bebas murni pada tanggal 2 September 2021. Ia keluar dari Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.