Berita Viral

SOSOK Terapis Pijat Bunuh dan Mutilasi Pasiennya di Malang Dikenal Pendiam dan Sopan

Inilah sosok terapis pijat bernama Abdul Rahman bunuh dan mutilasi pasiennya di Malang

HO
Sosok tukang Pijat Abdul Rahman membunuh dan memutilasi pasiennya Adrian Prawono (34) di kontrakannya di Malang, Jawa Timur.  

TRIBUN-MEDAN.COM – Sosok terapis pijat bunuh dan mutilasi pasiennya di Malang.

Adapun sosok terapis pijat bernama Abdul Rahman memutilasi pasiennya di Malang.

Padahal sosok terapis pijat Abdul Rahman dikenal pendiam oleh tetangganya.

Berikut pengakuan tetangga mengenai sosok Abdul Rahman, terapis pijat yang memutilasi pasiennya.

Untuk diketahui, Abdul Rahman ditangkap Sat Reskim Polresta Malang Kota pada Kamis (4/1/2024) karena terlibat kasus pembunuhan disertai mutilasi.

Abdul Rahman membunuh pasiennya yang berinisial AP (34) pada pertengahan Oktober 2023.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan kerangka manusia di Sungai Bango, Malang, Jawa Timur.

Terapis pijat asal Probolinggo tersebut memiliki seorang istri dan tinggal di sebuah kos di Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Tukang Pijat Abdul Rahman membunuh dan memutilasi pasiennya Adrian Prawono (34) di kontrakannya di Malang, Jawa Timur. 
Tukang Pijat Abdul Rahman membunuh dan memutilasi pasiennya Adrian Prawono (34) di kontrakannya di Malang, Jawa Timur.  (HO)

Pemilik kos, Muhamad Irianto (61) mengatakan, tersangka menyewa dua kamar lantaran satu kamar lagi digunakan untuk lokasi pijat.

"AR ini tinggal berdua bersama istrinya. Sudah lama, mulai ngekosnya itu sejak tanggal 19 Maret 2019," ungkapnya, Jumat (5/1/2024), dikutip dari TribunJatim.com.

Irianto menjelaskan jasa terapi pijat sudah dijalankan tersangka sejak lama.

"Pasiennya juga cukup banyak, ada anak-anak juga orang dewasa," lanjutnya.

Baca juga: KORUT SIAGA! Kim Jong Un Ajak Putrinya Periksa Produksi Peluncuran Rudal

Baca juga: Tak Sampai 2 Bulan, Harimau Sumatera di Medan Zoo Milik Pemko Medan Mati Lagi

Sebelum dibunuh, korban mendatangi kos tersangka yang dijadikan sebagai tempat pijat dengan mengendarai mobil Toyota Rush warna hitam.

Korban dibunuh serta dimutilasi di dalam kos dan jasadnya dikuburkan di dekat Sungai Bango.

Irianto mengatakan, tersangka sempat meminta izin untuk mengecat dan merenovasi kamar kosnya.

Irianto tidak mengetahui tersangka mengecat kamar kos untuk menutupi kasus pembunuhan.

"Sekitar pertengahan Oktober, AR ini minta izin ke saya untuk renovasi mengecat kamar kos. Selain itu, AR juga mengganti dan membelikan kasur baru, karena alasannya kasur yang lama sudah tipis dan sudah dibuang ke sungai," ucapnya.

Menurutnya, tersangka melakukan renovasi seorang diri dan dengan biaya sendiri.

Irianto tidak memiliki prasangka buruk terhadap Abdul Rahman karena sudah tinggal di kosnya selama 5 tahun.

"Saya pikir renovasi seperti biasanya. Lagipula, AR ini sudah kos di tempat kos saya sudah lama, hampir lima tahun. Jadi, tidak ada pikiran atau prasangka negatif," bebernya.

Baca juga: Cinta Jadi Benci, Eva Manurung tak Terima Diputuskan Sepihak Jordan Ali: Kok Sekarang Kayak Gini?

Baca juga: SOSOK Wariman, Kembalikan Uang Rp 26 Juta yang Ditemukannya di Emperan Toko, Dibungkus Plastik

Tetangga: Ternyata Sekejam Itu!

Warga sekitar tidak menyangka apa yang telah diperbuat oleh AR.

"Kalau penjelasan kepolisian seperti itu, saya enggak menyangka, padahal orangnya pendiam, ternyata sampai sekejam itu.

Katanya kasusnya mutilasi, kita kan menganggapnya kejam kok sampai segitunya. Orangnya juga sopan," katanya.

Sebelumnya, pada Minggu (31/12/2023), warga Kota Malang juga digegerkan dengan adanya kejadian pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh James Lodewyk Tomatala (61) terhadap istrinya, Ni Made Sutarini (55).

Aksi keji itu dilakukan pada Sabtu (30/12/2023).

(*/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved