Berita Viral

SOSOK Wariman, Kembalikan Uang Rp 26 Juta yang Ditemukannya di Emperan Toko, Dibungkus Plastik

Wariman kembalikan uang tunai Rp 26 juta yang dia temukan. Uang yang dia temukan di halaman Indomart Simo itu bukan haknya.

Instagram
SOSOK Wariman, Kembalikan Uang Rp 26 Juta yang Ditemukannya di Emperan Toko, Dibungkus Plastik 

TRIBUN-MEDAN.com - Inilah sosok Wariman, kembalikan uang Rp 26 juta yang ditemukannya di emperan toko.

Uang tersebut ditemukannya dalam bungkusan plastik.

Kisah kebaikan Wariman temukan uang Rp 26 juta dikembalikan kepada pemiliknya.

Wariman pria asal Boyolali itu menemukan uang Rp 26 juta di emperan toko setelah dirinya mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

POTRET Wariman (tengah) sedang menyerahkan uang temuannya kepada si pemiliknya pada Kamis (4/1/2024) malam.
POTRET Wariman (tengah) sedang menyerahkan uang temuannya kepada si pemiliknya pada Kamis (4/1/2024) malam. (DOKUMENTASI PRIBADI WARIMAN)

Melihat uang segepok di dalam tas plastik, Wariman pria berusia 38 tahun ini pun langsung mengamankan temuannya itu.

Selanjutnya, ia mencari sosok pemilik uang lalu mengembalikannya.

Kisah Warman pun menjadi perbincangan publik di media sosial.

Warga Dukuh Jambon, Desa Babadan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali ini menjadi viral sesuai dirinya menyerahkan uang senilai Rp 26 juta kepada seseorang.

Tas kresek putih yang diserahkan Wariman ini berisi uang.

Baca juga: VIRAL Momen Haru Kakek Juru Parkir Diberi Paket Umrah Gratis, Ternyata Sudah Puluhan Tahun Mengabdi

Uang tersebut dia temukan tergeletak di halaman toko modern di Kecamatan Simo, Kabupaten Boyolali.

Karena tak ada identitas pemilik, dia pun berinisiatif mengamankan sembari mengecek postingan media sosial grup warga Boyolali.

Benar dugaannya, seseorang memposting telah kehilangan uang dimana tempat dan jumlah uangnya sesuai yang diposting.

Dia pun bergegas menghubungi dan bertemu dengan si pemilik untuk menyerahkan uang hasil temuannya itu.

Inilah Wariman (38), orang baik dari Dukuh Jambon, Desa Babadan, Kecamatan Sambi, Kabupaten Boyolali.

Baca juga: KPU Medan Mulai Lipat 5,5 Juta Surat Suara, Ditargetkan Selesai dalam 6 Hari

Uang tunai Rp 26 juta yang dia temukan, dikembalikan kepada empunya.

Padahal, jika mau, dia dapat dengan cuma-cuma mendapatkan uang puluhan juta rupiah itu tanpa harus memeras keringat.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved