Viral Medsos

PRIA INI TAK BISA Lepas Cincin yang Dipasang di Alat Kelaminnya, Tertatih-tatih Jalan ke Pos Damkar

Sosok pria yang masih pelajar itu terpaksa dibawa ke Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (6/1/2024) malam.

|
Editor: AbdiTumanggor
Damkar Kota Semarang
POTRET Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang saat membantu pria asal Mranggen, Demak, untuk melepas cincin dari alat kelaminnya, Senin (19/6/2023) lalu. (Damkar Kota Semarang) 

TRIBUN-MEDAN.COM -  Pria ini bikin heboh warga dan tertatih-taih berjalan karena memasang cincin di alat kelaminnya hingga tak bisa dilepas. Petugas pemadam kebakaran (damkar) pun terpaksa harus turun tangan untuk melepaskan cincin dari alat kelaminnya tersebut.

Sosok pria yang masih pelajar itu merintih kesakitan dan  terpaksa dibawa ke Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) Kroya, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (6/1/2024) malam.

Pelajar SMP berinisial AH (14) ini tak bisa melepas cincin yang masuk pada alat kelaminnya.

"Dia menggunakan cincin di alat kelamin, tapi tidak bisa dilepas dari kemarin (Jumat) ," kata Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Damkar Kabupaten Cilacap, Supriyadi dalam keteranganya yang dikutip pada, Minggu (7/1/2024).

Supriyadi mengatakan, remaja tersebut sebelumnya telah berusaha melepas cincin yang tersangkut pada alat kelaminnya menggunakan sabun.

Namun, upaya itu tak membuahkan hasil.

"Sebelumnya sudah dilakukan usaha melepas dengan cara pakai sabun, namun gagal.

Kemudian ibunya telepon dan datang ke Pos Damkar Kroya untuk segera dievakuasi," ujar Supriyadi.

Petugas kemudian berupaya melepas cincin tersebut dengan menggunakan sejumlah peralatan.

Setengah jam kemudian akhirnya cincin berhasil dilepas.

"Informasi dari yang bersangkutan katanya awalnya hanya iseng menggunakan cincin di alat kelamin," ujar Supriyadi.

Kasus lainnya, Pria pasang cincin di alat kelamin 

Kasus sebelumnya juga terjadi pada seorang pria asal Mranggen, Demak, berinisial NS, nekat memasang lingkaran cincin ke alat kelaminnya.

Imbas aksinya itu, alat kelaminnya pun mengalami pembengkakan, sehingga cincin tersebut sulit untuk dilepaskan.

Dia akhirnya pergi ke rumah sakit untuk meminta pertolongan dokter. Namun sayangnya, sang dokter justru tidak bisa membantu.

Sadar dokter tak bisa membantu, NS kemudian mendatangi kantor Damkar Kota Semarang.

Ia berjalan dengan tertatih-tatih sebab alat kelaminnya bengkak akibat terpasang cincin, Senin (19/6/2023) sekira pukul 04.30 WIB.

Lantas, bagaimana nasibnya?

Damkar Kota Semarang membantu asal Mranggen, Demak, untuk melepas cincin di alat kelamin
Damkar Kota Semarang membantu pria asal Mranggen, Demak, NS untuk melepas cincin yang terpasang di alat kelaminnya, Senin (19/6/2023).

Petugas Damkar yang mendapatkan aduan itu lantas melakukan operasi penyelamatan dengan cara memotong cincin yang melingkari penis korban.

Petugas harus berjibaku selama 30 menit untuk memotong cincin tersebut.

"Iya, korban pria asal warga, Mranggen, Demak," ucap Kabid Operasional dan Penyelamatan Damkar Kota Semarang, Untung Sugiono.

Ia menyebut, petugas sempat bertanya kepada pria tersebut mengapa memasang lingkaran cincin ke alat kelamin.

Ternyata motifnya hanya iseng atau sekedar main-main.

"Kayak cincin penguat vitalitas. Tetapi korban bujangan. Katanya untuk main-main tetapi maksud hatinya untuk apa kita tidak tahu," paparnya.

Detik-detik Damkar Kota Semarang membantu pria asal Mranggen, Demak, untuk melepas cincin di alat kelaminnya, Senin (19/6/2023).
Detik-detik Damkar Kota Semarang membantu pria asal Mranggen, Demak, untuk melepas cincin di alat kelaminnya, Senin (19/6/2023). (Damkar Kota Semarang)

NS memasang alat tersebut pada Minggu (18/6/2023) sore. Tak lama dipasang di alat kelaminnya ternyata bengkak.

Korban lalu dibawa ke rumah sakit Kariadi Semarang.

Pihak rumah sakit menyarankan korban ke Damkar kota Semarang lantaran misal masih ditangani medis perlu dilakukan operasi alias diamputasi.

"Maka rumah sakit direkomendasikan ke damkar. Oleh pihak keluarga dibawa ke Damkar Mranggen, tetapi di sana tidak punya alat sehingga dibawa ke Damkar Semarang," bebernya.

Ia menyebut, selama setahun terakhir, baru pertama kali mendapatkan aduan penyelamatan seperti itu.

"Saya kan baru di sini, selama di sini baru ini," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya selalu berupaya melakukan pelayanan baik dari hal kecil maupun besar.

Namun, ia mengimbau kepada masyarakat jangan sampai melakukan hal-hal yang membahayakan diri seperti memasangkan sesuatu ke alat kelamin.

Terutama para anak-anak muda jangan main-main dengan alat vital.

Kasus Lain: Istri Potong Alat Kelamin Suami di Solo, Tinggalkan Utang

Kasus lainnya, seorang wanita berinisial YC (34) ini nekat memotong alat kelamin suami di sebuah hotel di kawasan Jebres, Solo, Selasa (16/5/2023) dini hari.

YC juga mengaku kalau ia telah merencanakan aksi keji tersebut kepada sang suami, IPN (20).

Adapun demi melancarkan aksinya, YC menggunakan dalih atau modus melepas kangen kepada suaminya.

Permintaan itu disampaikan pelaku kepada korban saat dirinya diantar ke Terminal Tirtonadi untuk diminta pulang ke Bali.

Sehingga diajaklah korban berhubungan terlebih dahulu, sebelum alat kelaminnya dipotong oleh YC.

"Dianter sih ke terminal Tirtonadi, nah itu kesepakatan di jalan itu saya minta terakhir untuk ketemu untuk lepas kangen, sudah rencana (melakukan tindak pidana)," kata YC, saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (17/5/2023) pagi.

YC (34) pelaku pemotongan alat kelamin suami saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (17/5/2023).
YC (34) pelaku pemotongan alat kelamin suami saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Rabu (17/5/2023). (TribunSolo/ Andreas Chris)

YC mengaku telah memendam amarah atas perlakuan keluarga suaminya.

Selain itu pelaku mengungkapkan bagaimana perlakuan suaminya kepada dirinya selama menikah meski telah berkorban banyak.

"Awal nikah kan saya Islam, terus masuk Hindu, saya berkorban agama, terus dia sering nakal, sering MiChat open BO, saya biarkan, sampai dia godain temen saya juga saya maafkan, terus ninggal utang juga di Bali," kata YC.

Ia mengatakan bahwa dirinya datang ke Solo salah satunya untuk menyelesaikan masalah utang piutang dengan suaminya.

"Kan kita mau rembukan, terus saya kan makanya datang ke sini untuk menjelaskan itu, ternyata terjadi keributan, saya diusir sama kakak pertama sama ibunya, diperlakukan nggak enaklah sampai dicerai ditalak, sampai diusir," imbuh YC.

Atas kasus tersebut YC dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

(*/tribun-medan.com/kompas.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Artikel ini sebagian diolah dari TribunJateng.com 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved