Karo Memilih

Besok KPUD Karo Mulai Lipat Surat Suara, Kerahkan 200 Petugas

KPUD Karo akan mulai melakukan pelipatan surat suara pada Selasa (9/1/2024) besok.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL
Ketua KPUD Karo Rendra Gaulle Ginting melakukan pengecekan kardus-kardus yang berisikan surat suara di Gudang Logistik KPUD Karo di Jalan Letnan Mumah Purba, Kabanjahe, Senin (8/1/2024). Besok direncanakan KPUD Karo akan memulai melakukan pelipatan surat suara. (TRIBUN MEDAN/MUHAMMAD NASRUL) 

TRIBUN-MEDAN.com, KARO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Karo, akan mulai melakukan pelipatan surat suara pada Selasa (9/1/2024) besok.

Diketahui, surat suara untuk keperluan Pemilu 2024 Februari mendatang sudah semuanya tiba di Kabupaten Karo pada Rabu (3/1/2024) kemarin.

"Untuk surat suara mulai dari pemilihan presiden sampai DPRD kabupaten sudah semuanya tiba, besok rencana akan mulai kita lakukan pelipatan," ujar Ketua KPUD Kabupaten Karo Rendra Gaulle Ginting, Senin (8/1/2024).

Dijelaskan Rendra, proses pelipatan surat suara ini akan dilakukan di Gudang Logistik KPUD Karo, di Jalan Letnan Mumah Purba, Kabanjahe. Untuk pelipatan surat suara sejumlah 1,5 juta lembar tersebut, KPUD Karo akan mengerahkan sebanyak 200 orang petugas pelipatan.

"Untuk petugas sudah ada dari katalog kurang lebih ada 200 orang. Kita akan lipat di sini (gudang) saja, selain lokasinya memungkinkan juga menghindari pergeseran logistik," ucapnya.

Ketika ditanya target kapan pelipatan akan selesai dilakukan, Rendra mengatakan jika dari banyaknya petugas pelipat surat suara diprediksi akan selesai selama delapan hari. Dimana jika ditarik angka satu orang petugas pelipat bisa menyelesaikan pelipatan sebanyak 1000 lembar dalam sehari, maka total 1,5 juta lembar surat suara akan selesai dilipat selama delapan hari.

Besok, dikatakan Rendra pihaknya akan melakukan pembekalan terlebih dahulu kepada para petugas pelipat surat suara. Para petugas akan diberikan informasi apa saja hal yang harus diperhatikan oleh petugas pelipatan.

Selain itu, bagi petugas pelipat surat suara juga nantinya tidak diperkenankan membawa telepon seluler agar pekerjaannya tidak terganggu.

Tak hanya itu, nantinya para petugas juga akan diperiksa untuk mencegah alat terlarang masuk ke dalam lokasi gudang seperti alat tajam maupun hal lainnya yang dapat merusak kualitas surat suara.

(mns/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved