Berita Viral

Pria Banting 3 Kucing Peliharaan Gegara Lauknya Digondol Berakhir Dipolisikan, Begini Pengakuannya

Pria di Solo yang membanting tiga kucing peliharaanya gegara kesal lauknya digondol berakhir dipolisikan

Tayang:
HO
Pria di Solo berinisial S (26) yang membanting tiga kucing peliharaanya berakhir dipolisikan. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Pria di Solo berinisial S (26) yang membanting tiga kucing peliharaanya berakhir dipolisikan.

Adapun penganiayaan terhadap hewan lagi-lagi terjadi, kali ini pria di Solo tega membanting tiga kucing peliharaannya karena emosi lauknya digondol.

Tak hanya karena lauknya digondol, pria 26 tahun itu juga naik pitam mendengar orangtuanya cekcok.

Baru-baru ini sebuah video yang merekam dugaan penganiayaan kucing oleh pemiliknya sendiri viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, tampak seorang pemuda menenteng dua kucing yang diduga merupakan induk dan anaknya.

Hewan peliharaan tersebut kemudian dibanting pelaku.

Pria di Solo Banting 3 Ekor Kucing Peliharaanya Sendiri
Pria di Solo Banting 3 Ekor Kucing Peliharaanya Sendiri (Istimewa)

Video tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @animals_hopeshelterindonesia.

Dikutip Tribun-medan.com dari Tribun Solo, dugaan penganiayaan kucing terjadi di Kampung Kenteng, Kelurahan Mojo, Kecamatan Pasar Kliwon, Kota Solo, pada Jumat (5/1/2024).

Pelaku adalah seorang warga berinisial S (26).
Diduga, penganiayaan itu bermula dari S yang terpancing emosinya.

Hal tersebut diungkapkan oleh pendiri Rumah Difabel Meong Solo, Ning Hening Yulia.

Kronologi tersebut didapatkan Ning setelah dia sempat menemui pelaku untuk melakukan klarifikasi tentang dugaan penganiayaan kucing.

"Saya tadi ke rumah pelaku untuk bertanya kejadiannya seperti apa kok bisa jadi begitu," ujar Ning saat dihubungi pada Minggu (7/1/2024).

Dia melanjutkan emosi S tersulut saat mendengar orang tuanya cekcok.

Saat emosinya belum mereda, S mendapati lauk yang sedianya akan dia makan justru digondol kucing peliharaannya.

"Emosi karena dengar ibuk bapaknya cekcok," ucap Ning.

"Terus tambah emosi karena lauk makan diambil, kucing terus dibanting," tambahnya.

Baca juga: Ketua DPRD Minta Pemerintah Pusat Tuntaskan Persoalan Rohingya di Sumut : Jangan Sampai Diusir

Baca juga: Pemerintah Turunkan Alokasi Subsidi Motor Listrik Jadi 50 Ribu Unit, Ini Daftar Harganya di Medan

Kondisi Tiga Kucing yang Dibanting

Akibat aksi penganiayaan S, tiga kucing yang terdiri atas 1 induk dan 2 anak kucing mengalami luka parah di bagian mulut.

"Setelah itu, saya dan pelapor yang WhatsApp saya langsung meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara) untuk menyelamatkan kucingnya yakni satu induk dengan luka parah di mulut karena dibentur-benturkan," ucap Ning.

Kondisi induk kucing yang menjadi korban penganiayaan sang pemilik masih di bawah pengawasan dokter.

Bahkan, induk kucing tersebut dirawat inap dan pengecekan intensif.

Ilustrasi
Ilustrasi ()

Hal tersebut untuk mendapatkan surat keterangan dokter sebagai bukti melapor kepada polisi.

"Sekarang masih opname di klinik hewan Nury, diinfus karena kami butuh rontgen untuk nanti mendapat surat keterangan dokter untuk kelengkapan laporan ke polisi," urainya.

Sementara itu, kondisi kedua anak kucing tersebut sudah mulai membaik meski disebut Ning sempat syok lantaran ikut dipontang-pantingkan bersama sang induk oleh sang pemilik.

"Untuk anaknya waktu kita bawa nampak ketakutan. Tapi sekarang sudah relatif membaik," ujar dia.

Baca juga: Padahal Selalu Tampil Cantik, Ibu Kos Dibikin Syok Pergoki Kosan Mahasiswi Ini Penuh Sampah dan Bau

Baca juga: PREMAN Sok Jago yang Ancam Bakar Toko Kelontong di Medan Masih Berkeliaran, Polisi Minta Doa

Pria di Solo Dipolisikan

Ning melanjutkan komunitas Rumah Difabel Meong melaporkan S kepada polisi.

Dia menjelaskan hal itu dilakukan untuk memberi efek jera kepada pelaku.

Laporan kepada Mapolresta Solo akan dilakukan pada Senin (8/1/2024).

Itu dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan bukti-bukti penganiayaan.

"Sejumlah aktivis penolong kucing kota Solo, Senin besok akan melaporkan kasus penganiayaan kucing ini, ke Polresta Surakarta. Sekitar pukul 09.00 WIB pagi," ujar Ning.

Bukan tanpa alasan, Ning mengatakan bahwa pelaporan ini selain penegakan hukum juga menampung keluhan warga sekitar atas tabiat pelaku.

"Pelaku ini dikenal temperamental dan ringan tangan, termasuk pada kucing," ujar dia.

"Edukasi harus berjalan dan efek jera harus ada," imbuhnya.

Apalagi menurut Ning, undang-undang di Indonesia jelas menerangkan adanya perlindungan terhadap hewan dari penyiksaan seperti yang tertera pada Undang-Undang KUHP 302 tentang penganiayaan hewan.

Pelaku pun terancam pidana maksimal 9 bulan dan denda maksimal Rp400 ribu.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Solo
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved