Reaksi Luhut Pandjaitan Usai Kalah di Pengadilan, Haris-Fatia Divonis Bebas

Haris Azhar dan Fatia divonis bebas dan dinyatakan tak bersalah oleh hakim atas kasus dugaan pencemaran nama Luhut Binsar Pandjaitan.

Editor: Salomo Tarigan
Kolase HO
Luhut Binsar Panjaitan kalah dalam persidangan perkara pencemaran nama baik. 

"Mengadili, satu, bahwa terdakwa Haris Azhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum dalam dakwaan pertama, kedua primer, dakwaan kedua subsider, dan dakwaan ketiga," kata hakim ketua.

 

Majelis hakim juga membebaskan Haris Azhar dari segala dakwaan dan memulihkan hak Haris Azhar dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya sebagai warga negara.

Sama seperti Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti juga dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribunnews.com/kompas

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter 

Berita Viral Tribun-Medan.com

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved