Reaksi Luhut Pandjaitan Usai Kalah di Pengadilan, Haris-Fatia Divonis Bebas
Haris Azhar dan Fatia divonis bebas dan dinyatakan tak bersalah oleh hakim atas kasus dugaan pencemaran nama Luhut Binsar Pandjaitan.
Editor:
Salomo Tarigan
"Mengadili, satu, bahwa terdakwa Haris Azhar tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan penuntut umum dalam dakwaan pertama, kedua primer, dakwaan kedua subsider, dan dakwaan ketiga," kata hakim ketua.
Majelis hakim juga membebaskan Haris Azhar dari segala dakwaan dan memulihkan hak Haris Azhar dalam kemampuan, kedudukan, serta harkat dan martabatnya sebagai warga negara.
Sama seperti Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti juga dinyatakan tidak terbukti bersalah dalam kasus tersebut.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Sumber: Tribunnews.com/kompas
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Berita Viral Tribun-Medan.com
Tags
Reaksi Luhut Pandjaitan
Luhut Pandjaitan
Luhut Pandjaitan kalah
Haris Azhar
Tribun-medan.com
Haris-Fatia Divonis Bebas
Baca Juga
| MOTJABA Khamenei Tegaskan Tak Ingin Perang dengan Israel-AS: Tapi Kami Tak Akan Lepaskan Hak Kami |
|
|---|
| PELAKU Pembunuhan Siswa SMP di Sragen Tidak Ditahan, Orang Tua Pelaku Janji Anaknya Tak Kabur |
|
|---|
| RS Hasan Sadikin Minta Maaf Insiden Bayi Nyaris Tertukar Gegara Miskomunikasi, Nina Saleha Kecewa |
|
|---|
| Jawaban Kepala BGN Dadan Ditanya Purbaya soal Motor Listrik MBG: Anggaran Tahun Lalu, Terlanjur |
|
|---|
| Jalani Sidang Eksepsi, Kuasa Hukum Leonardi Singgung soal Kerugian: Tak Ada Uang Negara yang Keluar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Menko-Marves-Luhut-Binsar-Panjaitan-kalah-dalam-persidangan-perkara-p.jpg)