Breaking News

Berita Viral

NASIB Mujur Istri Rafael Alun Divonis Bebas, Hakim Sebut Ernie Lemah, 40 Tas Mewah Ternyata KW

Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dinyatakan tak bersalah dan bebas dari perkara tindak pidana pencucian uang. 

HO
Harga tas mewah istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/11/2023). 

TRIBUN-MEDAN.om - Istri Rafael Alun, Ernie Meike Torondek dinyatakan tak bersalah dan bebas dari perkara tindak pidana pencucian uang. 

Sementara suaminya, Rafael Alun divonis 14 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. 

Mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Rafael Alun Trisambodo tersebut di atas dengan pidana penjara selama 14 tahun serta denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan,” kata Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Suparman Nyompa di ruang sidang, Senin (8/1/2204).

Selain pidana badan, hakim menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti senilai Rp 10 miliar.

Jika dalam waktu yang ditentukan uang pengganti itu tidak dibayarkan maka Jaksa KPK akan merampas harta benda Rafael untuk dilelang dan diserahkan kepada negara. Jika harta benda yang dimiliki tidak mencukupi maka pidana tambahan itu akan diganti dengan hukuman penjara 3 tahun.

Ernie  Meike Torondek Bebas

Sementara Ernie Meike Torondek dinyatakan bebas.

Hakim menilai Ernie tidak terlibat dalam pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael. 

Di dakwaan jaksa penuntut umum, Ernie disebut-sebut turut serta dalam tindak pidana Rafael Alun yang dilakukan melalui PT Artha Mega Ekadhana (ARME).

Namun dalam putusan Majelis Hakim, Ernie dinilai sebagai sosok yang lemah di rumah tangga.

Rafael Alun pun disebut-sebut bertindak sebagai superior yang kerap mengambil keputusan.

"Tidak patut jika Ernie Meike dinyatakan ikut bersama-sama dengan terdakwa untuk bertanggung jawab secara hukum. Berdasarkan fakta, terlihat Ernie Meike berada dalam posisi lemah dalam rumah tangganya maupun dalam urusan bisnis keluarganya," ujar Hakim saat membacakan pertimbangannya di persidangan Senin (8/1/2024).

Baca juga: PANAS! Saling Balas Prabowo dan Anies Soal Tak Salaman Usai Debat Ketiga Pilpres 2024

Baca juga: Krisis Energi Mengharuskan Dunia Percepat Penggunaan EBT

Meski Ernie di atas kertas memiliki posisi sebagai pemegang saham dan Komisaris Utama PT ARME, kenyataannya Alun yang memegang kendali.

Misalnya saat rapat pemegang saham, Ernie tak pernah hadir. Namun suaminya selalu hadir sebagai perwakilannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved