Berita Medan

10 ribu Warga Medan Sudah Mengubah E-KTP Jadi IKD di Awal Tahun 2024

Jika ditotalkan sejak tahun 2023 hingga awal Januari 2024 ini ada 60 ribu warga Medan yang mengubah E-KTP menjadi IKD.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Warga Medan sedang melakukan aktivasi KTP menjadi IKD melalui HP Android di Kantor Disdukcapil Medan, Kamis, (21/12/2023).  Pembuatan IKD ini pun hanya dilakukan dalam waktu 10 menit dan tidak dipungut biaya. 

"Kita belum tahu jumlah blanko ini berapa apa meningkat atau bagaimana. Karena blanko itu di dapat dari pusat. Jadi kita pun menunggu arahan dari pemerintah pusat sampai saat ini," jelasnya.

Untuk itu, Baginda mengimbau, agar masyarakat  mau mengubah E-KTP menjadi IKD.

"Saya imbau masyarakat Kota Medan untuk beralih ke IKD. Sebab ada banyak keuntungan dan kemudahan yang akan di dapatkan," terangnya. 

Baginda juga menjamin, untuk keamanan identitas apabila beralih ke IKD. 

"Sudah melewati beberapa percobaan dan Pemerintah Pusat sudah membuat keamanan sedemikian rupa  jadi dipastikan aman," jelasnya.

Dengan menggunakan IKD, masyarakat tak perlu khawatir lagi apabila kehilangan KTP dan lain-lain. 

"Dan tak perlu repot-repot untuk membawa KTP apabila sedang dalam perjalanan jauh," ucapnya.

Kendati demikian, kata Bagingda, untuk warga yang punya kepentingan di disdukcapil tetapi tidak memiliki HP Android tetap dilayani.

"Tetap dilayani dengan baik. Hanya saja memang  harus mendapatkan Tanda Tangan dari operator yang mengurus pendaftaran IKD di Lobby. Setelah dapat persetujuan itu baru bisa mengurus surat menyurat di Disdukcapil," ucapnya. 

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved