Berita Medan
10 ribu Warga Medan Sudah Mengubah E-KTP Jadi IKD di Awal Tahun 2024
Jika ditotalkan sejak tahun 2023 hingga awal Januari 2024 ini ada 60 ribu warga Medan yang mengubah E-KTP menjadi IKD.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
"Kita belum tahu jumlah blanko ini berapa apa meningkat atau bagaimana. Karena blanko itu di dapat dari pusat. Jadi kita pun menunggu arahan dari pemerintah pusat sampai saat ini," jelasnya.
Untuk itu, Baginda mengimbau, agar masyarakat mau mengubah E-KTP menjadi IKD.
"Saya imbau masyarakat Kota Medan untuk beralih ke IKD. Sebab ada banyak keuntungan dan kemudahan yang akan di dapatkan," terangnya.
Baginda juga menjamin, untuk keamanan identitas apabila beralih ke IKD.
"Sudah melewati beberapa percobaan dan Pemerintah Pusat sudah membuat keamanan sedemikian rupa jadi dipastikan aman," jelasnya.
Dengan menggunakan IKD, masyarakat tak perlu khawatir lagi apabila kehilangan KTP dan lain-lain.
"Dan tak perlu repot-repot untuk membawa KTP apabila sedang dalam perjalanan jauh," ucapnya.
Kendati demikian, kata Bagingda, untuk warga yang punya kepentingan di disdukcapil tetapi tidak memiliki HP Android tetap dilayani.
"Tetap dilayani dengan baik. Hanya saja memang harus mendapatkan Tanda Tangan dari operator yang mengurus pendaftaran IKD di Lobby. Setelah dapat persetujuan itu baru bisa mengurus surat menyurat di Disdukcapil," ucapnya.
(cr5/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.