Razia Sopir Bus
Polisi Tilang Sopir Bus Bandel Tetap Naik dan Turunkan Penumpang di Sepanjang Jalan Sisingamangaraja
Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mulai menilang sopir bus antar kota/Provinsi maupun travel membandel yang tetap menaikkan dan menurunkan penumpang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos
"Sampai selamanya. Memang aturannya angkutan umum itu harus masuk terminal naik dan turunkan penumpang di terminal. Tapi, terminal amplas yang sudah diresmikan oleh bapak Presiden, selama ini hanya dijadikan tempat melintas saja."
Sementara untuk angkutan kota (Angkot), masih boleh berhenti atau menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.
Namun demikian aturan ini berada di dinas perhubungan.
"Angkot tentunya, mereka menjadi tanggung jawab rekan-rekan dinas perhubungan juga, dimana mereka boleh berhenti. Tapi semuanya kita lakukan secara persuasif simpatik."
(Cr25/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.