Breaking News

Razia Sopir Bus

Polisi Tilang Sopir Bus Bandel Tetap Naik dan Turunkan Penumpang di Sepanjang Jalan Sisingamangaraja

Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut mulai menilang sopir bus antar kota/Provinsi maupun travel membandel yang tetap menaikkan dan menurunkan penumpang.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Hendrik Naipospos

"Sampai selamanya. Memang aturannya angkutan umum itu harus masuk terminal naik dan turunkan penumpang di terminal. Tapi, terminal amplas yang sudah diresmikan oleh bapak Presiden, selama ini hanya dijadikan tempat melintas saja."

Sementara untuk angkutan kota (Angkot), masih boleh berhenti atau menaikkan dan menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Sisingamangaraja Medan.

Namun demikian aturan ini berada di dinas perhubungan.

"Angkot tentunya, mereka menjadi tanggung jawab rekan-rekan dinas perhubungan juga, dimana mereka boleh berhenti. Tapi semuanya kita lakukan secara persuasif simpatik."

(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved