Berita Viral

SOSOK Kopda AS dan Mayor PJK Terlibat Sindikat Curanmor, Tampung 215 Motor Curian: Kepala Markas TNI

Dua oknum TNI terlibat dalam sindikat curanmor atau pencurian motor. Dua oknum TNI itu yakni Kopda AS dan Mayor PJK. 

istimewa
Tiga oknum prajurit TNI AD yang terdiri dari Kopda AS, Praka J, dan Mayor P, telah dilakukan pemeriksaan sejak Minggu (7/1/2024). Ketiganya diperiksa POMDAM V/Brawijaya karena diduga terlibat kasus penggelapan sebanyak 264 kendaraan di Sidoarjo, Jawa Timur. (Istimewa) 

Mayor PJK memang merupakan kepala markas.

Sehingga memiliki wewenang menyetujui atau tidak. Singkat cerita, sepeda motor dan mobil hasil curian Eko Irianto dapat tertampung di wilayah kerja Mayor PJK.

Lokasi penyimpanan ada empat titik.

Di antaranya rumah dinas yang tidak berpenghuni, lahan kosong samping lapangan tenis, aula, hingga gudang.

Unit paling banyak ada di lahan kosong samping lapangan tenis dan gudang.

Eko Irianto mengaku sepeda motor dan mobil curian biasa dikirim ke Timor Leste.

Setidaknya dalam rentan waktu tahun 2023 pengiriman sudah dilakukan sebanyak tiga kali.

Pengiriman dilakukan melalui jalur darat dan laut.

"Kendaraan dimasukkan ke dalam kontainer. Setiap kirim biasanya terisi 4 unit kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua," terang Eko dalam keterangan tertulis.

Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) V/ Brawijaya Kolonel Infantri Rendra Dwi Ardani ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Dalam ungkap kasus itu, Pomdam V/Brawijaya sifatnya membantu Polda Metro Jaya, karena tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor yang dilakukan EI (Eko Irianto) diduga melibatkan oknum anggota TNI di Jawa Timur.

"Pomdam V/ Brawijaya telah membentuk tim investigasi independen untuk menangani kasus tersebut, yang mana saat ini masih dalam proses penyidikan," terang Kolonel Infantri Rendra Dwi.

Apabila ada keterlibatan pihak sipil proses penanganan diserahkan kepada kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya atau Polda Jatim.

Sedangkan, apabila dua oknum TNI terbukti terlibat maka diproses sesuai aturan hukum militer yang berlaku.

Ia memastikan semua penanganan akan berlangsung secara transparan dan adil, sebagai wujud langkah TNI berkomitmen menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hukum.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved