Berita Viral

SOSOK Kopda AS dan Mayor PJK Terlibat Sindikat Curanmor, Tampung 215 Motor Curian: Kepala Markas TNI

Dua oknum TNI terlibat dalam sindikat curanmor atau pencurian motor. Dua oknum TNI itu yakni Kopda AS dan Mayor PJK. 

istimewa
Tiga oknum prajurit TNI AD yang terdiri dari Kopda AS, Praka J, dan Mayor P, telah dilakukan pemeriksaan sejak Minggu (7/1/2024). Ketiganya diperiksa POMDAM V/Brawijaya karena diduga terlibat kasus penggelapan sebanyak 264 kendaraan di Sidoarjo, Jawa Timur. (Istimewa) 

"Masyarakat dapat melihat bahwa kasus ini akan diselesaikan secara objektif dan tidak ada intervensi dari pihak-pihak tertentu," imbuh Kapendam.

Sementara itu dilansir dari Kompas.com, Rendra mengungkapkan dua anggota TNI itu sudah ditahan.

"Kedua oknum anggota yang diperiksa sedang ditahan," katanya, seperti dilansir dari Kompas.id.

Dia menegaskan, dua oknum tersebut akan mendapatkan sanksi tegas apabila terbukti terlibat dalam kejahatan.

"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana, akan diproses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku," kata dia.

(*/tribun-medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved