Kakanwil Kemenkumham Sumut Teken Komitmen Pembangunan Zona Integritas 2024: Tingkatkan Pelayanan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan kerja sama dengan melaksanakan pencanangan zona integritas

Editor: Jefri Susetio
istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan kerja sama dengan melaksanakan pencanangan zona integritas. 

TRIBUNMEDAN.COM, MEDAN - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara melakukan kerja sama dengan melaksanakan pencanangan zona integritas.

Gerakan zona integritas ini menjadi implementasi dari instruksi Presiden nomor 5 tahun 2004 ini.

"Tujuannya membangun budaya kerja anti korupsi dan meningkatkan pelayanan publik di instansi pemerintah," ujarnya Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Mhd. Jahari Sitepu kepada media, Kamis (11/1/2024).

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Tutup Rekonsiliasi Keuangan di Samosir: Rumuskan Perbaikan

 

Mhd. Jahari Sitepu menambahkan, sebagai bagian dari tahap akhir pembangunan jangka menengah nasional.

Menurutnya, komitmen bersama pelaksanaan zona integritas yang diikuti Pejabat Tinggi Pratama.

Dan, seluruh kepala satuan kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukumd dan HAM Sumut.

"Tahun 2024 menjadi tahun krusial, dan hari ini merupakan tonggak awal bagi kita dalam mewujudkan 6 (enam) area perubahan untuk memperkuat integritas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara," katanya.

Jahari juga menyampaikan bahwa Tahun 2023, Kanwil Kemenkumham Sumut berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Bagi satuan kerja yang masih mengejar predikat WBK/WBBM, tetap semangat dalam meraih predikat tersebut serta senantiasa untuk terus meningkatkan kepercayaan publik,” ujarnya.

Evaluasi Laporan Keuangan dan Evaluasi (LKE) WBK/WBBM Tahun 2023 menunjukkan capaian positif.

Sepanjang Tahun 2023 periode B03 - B12 sebanyak 30 UPT memperoleh persentase capaian 100 persen, 5 UPT antara 87-99 persen, dan 15 UPT antara 12-74 persen.

"Kami memberi dorongan khusus kepada Kepala UPT yang belum mencapai 100 persen untuk segera melengkapi data dukung sebelum 26 Januari 2024," katanya.

Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumut Sidak ke Lapas Balige, Cek Protokol Keamanan dan Tata Kelola Lapas

 

Penandatanganan komitmen ini, bukan hanya mengukir prestasi, melainkan juga menunjukkan tekad untuk menjaga integritas, mendukung reformasi birokrasi.

Dan memberikan pelayanan publik terbaik di wilayah Sumatera Utara.

"Pencanangan zona integritas hari ini menjadi langkah penting dalam membangun fondasi bersih untuk pelayanan publik yang optimal," ungkapnya.

(*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved