OTT KPK di Labuhanbatu
Pejabat Labuhanbatu yang Terjaring OTT KPK Masih Menjalani Pemeriksaan
Namun, ia belum membeberkan siapa pejabat dan berapa orang yang diamankan oleh KPK dalam OTT ini.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Pejabat negara di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, pada Kamis (11/1/2024).
Namun, ia belum membeberkan siapa pejabat dan berapa orang yang diamankan oleh KPK dalam OTT ini.
Katanya, saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan kepada pejabat yang terjaring OTT oleh KPK.
"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK," kata Fikri kepada Tribun-medan, Kamis (11/1/2024).
Fikri menyampaikan, dalam OTT ini KPK mengamankan beberapa pihak, diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta.
"Terkait dugaan korupsi penyuapan," sebutnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan akan menyampaikan perkembangan kasus dugaan korupsi itu, apabila sudah rampung pemeriksaan yang dilakukan KPK.
"Perkembangan akan disampaikan setelah memastikan seluruh proses telah semuanya selesai," pungkasnya.
Dikutip tribun-medan.com dari laman e-LHKPN, melaporkan harta kekayaannya terakhir kali pada 21 Maret 2023. Laporan itu untuk tahun periodik 2022.
Aset Erik Adtrada Ritonga terbesar adalah tanah dan bangunan, yang mencapai Rp 12,2 miliar.
Dibandingkan tahun periodik 2021, ada penurunan harta kekayaan yang dilaporkan Erik Adtrada Ritonga.
Jika tahun 2021 harta yang dilaporkan sebesar Rp 17.078.534.996, maka tahun periode 2022 harta kekayaan Erik Adtrada Ritonga yang dilaporkan Rp 15.595.539.150, atau turun sekitar Rp 1,5 miliar.
Berikut rincian harta kekayaan Erik Adtrada Ritonga yang dikutp daroi LHKPN KPK:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 12.214.000.000
1. Tanah Seluas 603 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI Rp. 1.800.000.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 21726 m2/450 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000
3. Tanah Seluas 200000 m2 di KAB / KOTA PADANG LAWAS UTARA, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 2.000.000.000
4. Tanah Seluas 200000 m2 di KAB / KOTA PADANG LAWAS UTARA, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 2.000.000.000
5. Tanah dan Bangunan Seluas 400 m2/400 m2 di KAB / KOTA KOTA MEDAN , HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000
6. Tanah Seluas 396 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HASIL SENDIRI Rp. 400.000.000
7. Tanah Seluas 19354 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 75.000.000
8. Tanah Seluas 9900 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 20.000.000
9. Tanah dan Bangunan Seluas 577.8 m2/156.8 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 800.000.000
10. Tanah dan Bangunan Seluas 630.5 m2/325.8 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.500.000.000
11. Tanah dan Bangunan Seluas 2099 m2/180 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 1.300.000.000
12. Tanah Seluas 14801 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 57.000.000
13. Tanah Seluas 2704 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 10.000.000
14. Tanah Seluas 16872 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 65.000.000
15. Tanah Seluas 4524 m2 di KAB / KOTA LABUHANBATU, HIBAH DENGAN AKTA Rp. 17.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 600.000.000
1. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 2001, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
2. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 1998, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
3. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 1999, HASIL SENDIRI Rp. 150.000.000
4. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 1998, HASIL SENDIRI Rp. 120.000.000
5. MOBIL, MITSUBISHI DUMP TRUCK Tahun 2006, HASIL SENDIRI Rp. 90.000.000
C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 350.500.000
D. SURAT BERHARGA Rp. ----
E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.431.039.150
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
III. HUTANG Rp. ----
TOTAL HARTA KEKAYAAN: Rp 15.595.539.150
Sementara itu, juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim penyidik telah melakukan OTT terhadap pejabat negara di Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (11/1/2024).
Kata Ali Fikri, selain pejabat negara, pihak swasta juga turut diamankan.
"Benar. KPK telah lakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Kabupaten Labuanbatu Propinsi Sumatera Utara terkait dugaan korupsi penyuapan. KPK mengamankan beberapa pihak diantaranya penyelenggara negara dan juga pihak swasta," kata Ali Fikri, Kamis.
(Cr11/tribun-medan.com)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.