Viral Medsos

TERUNGKAP Sosok Dua Pria yang Turut Menangkap Saipul Jamil, Si Ucok dan Usup Kini Jadi Tersangka

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap dua warga yang diduga menganiaya asisten Saipul Jamil

|
Editor: AbdiTumanggor
KOLASE/TRIBUN MEDAN
Viral sosok mirip Saipul Jamil ditangkap polisi terkait kasus narkoba. 

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, anggota Unit Narkoba itu diperiksa karena diduga melanggar prosedur saat mengejar dan menangkap Saipul dan asistennya.Namun, Syahduddi belum membeberkan dugaan pelanggaran prosedur yang dimaksud.

Baca juga: SOSOK Misterius Berjaket Polisi Ikut Tangkap Saipul Jamil, Kapolres Jakbar : Bukan Anggota Kita

Baca juga: SAIPUL JAMIL Ungkap Alasan Teriak Ketakutan Saat Ditangkap Polisi : Saya Merasa Tak Punya Salah

Baca juga: TERNYATA Pria Berjaket Polisi dan Hoodie Merah yang Ikut Tangkap Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi

"Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka kami tidak akan segan-segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar," ujar Syahduddi dalam keterangannya dikutip pada Rabu (10/1/2024).

VIRAL Diduga Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Jalanan, Teriak Histeris saat Tangan Diborgol
VIRAL Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Jalanan, Teriak Histeris saat Tangan Diborgol (TikTok)

Dibebastugaskan

Sementara ini, polisi yang menangkap Saipul dibebastugaskan sebagai penyidik.

Syahduddi memastikan, anggota yang terlibat dalam penangkapan itu diperiksa secara objektif.

"Kami menjamin pemeriksaan Propam terhadap anggota yang terlibat dalam penangkapan tersebut berjalan dengan objektif dan bisa memberikan rasa keadilan bagi semua pihak”, ungkap dia.

Sebelumnya, adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial.

Sang pedangdut serta asistennya diduga dipukul karena enggan diamankan di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024).

Terdengar pula makian yang dilontarkan kepada Saipul Jamil.

Saat itu Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven.

Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

"Saudara R diamankan di kediamannya di wilayah Kedaung Kali Angke dan dia mendapatkan barang-barang tersebut, ini yang sedang kami cari dan dalami," kata Syahduddi.

R ditangkap beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,21 gram.

Menurut pengakuan R, Steven membeli sabu kepadanya dengan harga Rp 1 juta.

Atas perbuatannya, Steven dan R disangkakan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menyalahi Aturan

Sebelumnya, Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai aksi oknum anggota polisi menangkap artis Saipul Jamil di Jalan Transjakarta, sekitar Halte Jelambar, Grogol Petamburan, menunjukan arogansi yang mengarah pada premanisme.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved