Berita Viral
Ditangkap Secara Kasar Sampai Bikin Histeris, Saipul Jamil Ungkap Alasan Maafkan 3 Polisi
Ditangkap secara kasar hingga bikin histeris, Saipul Jamil ungkap alasan maafkan tiga polisi yang memperlakukannya
TRIBUN-MEDAN.COM – Ditangkap secara kasar hingga bikin histeris, Saipul Jamil ungkap alasan maafkan tiga polisi tersebut.
Adapun Saipul Jamil memaafkan tiga polisi yang menangkapkan dengan kasar.
Saipul Jamil juga mengungkap alasannya memaafkan tiga polisi tersebut.
Seperti diketahui, tindakan polisi ini menjadi sorotan setelah video penangkapan Saipul Jamil di Jalur Busway, Jalan S.Parman, Jakarta Barat, viral dimedia sosial.
Bagaimana tidak, dalam video tersebut tampak polisi berpakaian preman ini begitu keras memperlakukan Saipul Jamil dan asistennya, Steven.
Saipul Jamil bahkan sampai tersungkur dengan posisi duduk menyembah.
Tak hanya itu, Saipul tampak meminta tolong hingga enggan dibawa polisi.
Kini ketiga polisi yang menangkap Saipul Jamil dibebastugaskan sementara dari jabatan sebagai penyidik.

Tak hanya itu saja, ketiga polisi yang berinisial Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW ini pula terancam disanksi lantaran terbukti melanggar prosedur.
Menanggapi kasus tersebut, Saipul Jamil mengaku telah memaafkan oknum polisi yang sempat menangkapnya dengan cara yang cukup kasar itu.
"Saya sudah berstatement dari awal bahwa saya tidak akan membawa hal ini ke ranah hukum, saya lebih baik memaafkan," ucap Saipul Jamil.
Saipul Jamil menyebut bahwa keputusannya itu diambil setelah mempertimbangkan banyak hal.
Salah satunya, penyanyi dangdut 43 tahun itu turut memikirkan nasib anak dan istri dan oknum polisi yang menangkapnya.
"Karena biar bagaimanapun harus banyak yang dipikirkan juga, nanti bagaimana dengan istrinya polisi tersebut, nanti anaknya gimana," ujar Saipul Jamil.
Saipul Jamil lantas mengungkap jika permintaan maaf justru datang lebih dulu dari oknum polisi yang menangkapnya itu.
Baca juga: Bagi-bagi Rice Cooker Gratis dari Pemerintah Dipakai Kampanye di Kebumen, ini Respon Bawaslu
Baca juga: Tolak Ajakan Rujuk, Wanita di Sumedang Kritis Dibacok Suami, Sudah 6 Bulan Pisah Ranjang
Permintaan maaf polisi itu disampaikan ketika Saipul Jamil diamankan di Polsek Tambora Jakarta Barat.
Saipul Jamil merasa tersentuh karena oknum polisi yang bersalah itu bisa menyadari perbuatannya dan meminta maaf lebih dulu kepadanya.
"Sebelumnya udah ketemu di sana, di Polsek Tambora, memang diawali dari mereka 'Minta maaf Bang Ipul' saya langsung merasa terenyuh hati saya, jarang loh orang salah langsung mengakui kesalahan," tutur Saipul Jamil.
Kendati begitu, Saipul Jamil berharap kejadian yang menimpanya itu tak terulang dan bisa menjadi pelajaran bagi siapapun.
Baca juga: SOSOK Pasutri yang Ditemukan Tewas di Pantai Bali, Tinggalkan 2 Anak, Diduga Tenggak Air Keras
Baca juga: USAI Spanduk PPP Dukung Anies Kini TKN Umumkan Ada Kader PPP Dukung Prabowo, PDIP Kesal: Tidak Etis
3 Polisi Terbukti Terancam Disanksi
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, ketiga polisi itu berinisial Iptu H, Iptu ZM, dan Iptu AW.
Mereka telah diperiksa Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Barat.
"Hasil pemeriksaan bahwa memang terbukti ketiga anggota tersebut melakukan pelanggaran prosedur," ungkap Syahduddi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024). Dikutip dari Kompas.com
Adapun pelanggaran yang dimaksud antara lain membiarkan warga melakukan kekerasan terhadap Steven sebagai pengguna narkoba.
Kemudian tidak meyakinkan pelaku bahwa penyidik merupakan anggota kepolisian.
"Meskipun anggota tersebut sudah mengatakan kami polisi dan menunjukkan tanda lencana kepolisian. Namun, itu belum cukup untuk meyakinkan tersangka untuk mematuhi perintah petugas untuk berhenti," ujar Syahduddi.
Alhasil, Steven yang kala itu mengemudikan mobil melarikan diri bersama Saipul. H, ZM, dan AW pun akan disidang etik untuk mendapatkan hukuman sesuai ketentuan.
"Terhadap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran sebagaimana tadi disampaikan selain dibebastugaskan, dia juga nanti akan menjalani sidang untuk mendapatkan kepastian hukum," jelas Syahduddi.
"Karena ini menjadi aturan yang berlaku di institusi Polri untuk menindaklanjuti setiap pelanggaran anggota yang terlibat ataupun diduga melakukan pelanggaran," imbuh dia.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.