Berita Viral

SOSOK 3 Nelayan Aceh Terombang-ambing 11 Hari Bertahan dengan Kopi Instan dan Air Hujan

Inilah sosok tiga nelayan Aceh yang terombang-ambing 11 hari di laut dan bertahan dengan kopi instan dan air hujan

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Sosok tiga nelayan Aceh yang terombang-ambing 11 hari di laut karena kapal bocor dan bertahan dengan kopi instan dan air hujan 

Ketiga nelayan terlihat hanya berdiri dengan air setinggal paha. Mereka pun terombang-ambing selama 11 hari di tengah laut.

Saat terombang-ambing mereka tanpa persediaan makanan dan minuman lagi.

Kepala DKPAceh ini mengungkapkan, sebenarnya sejak awal berangkat mereka sudah terkena badai di laut.

Saat itu mereka sempat berlindung dari badai selama 7 hari di balik Pulo Aceh, kemudian melanjutkan lagi mencari ikan.

Aliman juga meluruskan, sebelumnya disebutkan dua nelayan itu berasal dari Meulaboh dan satu dari Banda Aceh.

Malam kemarin, saat Dinas Sosial Aceh, DKP Aceh dan Panglima Laot ingin mengantar, terungkap jika ketiganya saat ini menetap di Banda Aceh.

Mereka pun sudah diantar kembali berkumpul dengan keluarganya masing-masing.

Kepala DKP Aceh mengimbau kepada nelayan supaya saat akan berangkat melaut agar memeriksa kondisi kapal, memastikan kapal dalam kondisi bagus dan siap mengarungi samudera.

Kemudian, nelayan juga diminta supaya mematuhi imbauan cuaca yang dikeluarkan oleh BMKG.

Ia juga meminta nelayan mematuhi imbauan panglima laot agar tidak pergi laut saat hari peringatan tsunami, karena 26 Desember sudah ditetapkan sebagai hari pantang melaut.

"Kalau pergi melaut nelayan juga tidak boleh lupa membawa life jacket. Satu hal lagi yang paling penting, agar melapor dan mendapatkan izin dari Syahbandar perikanan sebelum berangkat melaut," pungkasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved