Berita Viral
GEGER Ganja Ditanam di Halaman Kantor Camat di Bengkulu, Ternyata Kelakuan Orang Dalam
Geger 10 batang ganja ditanam di halaman Kantor Camat di Mukomuko, Bengkulu yang ternyata pelakunya adalah
TRIBUN-MEDAN.COM – Geger ganja ditanam di halaman Kantor Camat di Mukomuko, Bengkulu.
10 batang ganja ditemukan ditanam di halaman Kantor Camat Mukomuko Bengkulu.
Terungkap, ternyata pelaku yang menanam ganja di halaman kantor camat itu merupakan orang dalam.
Terungkap pelaku yang melakukannya merupakan petugas jaga di kantor tersebut.
Pria berinisial H (36) tersebut ditangkap beberapa waktu lalu.
"Terungkapnya kasus tanaman ganja di Kantor Kecamatan Kota Mukomuko tersebut berdasarkan laporan dari warga yang kemudian diselidiki oleh personel Satnarkoba Polres Mukomuko," kata Kasat Narkoba Kepolisian Resor Mukomuko Iptu Suprapto dalam konferensi pers, Senin (15/1/2024).
Selain menangkap H, polisi juga menyita 10 batang ganja yang ditanam dalam polybag.
Tak hanya itu, satu paket ganja kering juga diamankan.
Tanaman ganja dalam polybag diletakkan di depan bangunan aula Kantor Kecamatan Kota Mukomuko.
Sedangkan satu paket ganja kering disimpan di dalam lemari dekat pintu masuk kantor kecamatan yang berada di pusat ibukota kabupaten tersebut.
Baca juga: SOSOK Kakak Beradik Tak Terluka Duel Carok Lawan 10 Orang, 4 Tewas, Pernah Berguru ke Kalimantan
Baca juga: SOSOK Artis Cantik Pacaran dengan Eks Napi, Tabungan Rp315 Juta Digondol, Mual saat Cek Rekening
Sebanyak 10 batang tanaman ganja tersebut sudah tumbuh dengan tinggi bervariasi, yakni sekitar tujuh sampai 15 sentimeter.
Selanjutnya, polisi akan menyelidiki dan pengembangan untuk memastikan apakah masih ada tanaman ganja yang dibudidayakan oleh warga ini di tempat selain Kantor Kecamatan Kota Mukomuko.
"Penjaga malam ini diduga menanamkan ganja di dalam polybag,
dan saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap pelaku terduga ini,” ujarnya.
Sementara itu, pelaku ini sudah hampir kurang lebih enam bulan bekerja menjadi penjaga malam kantor Kecamatan Kota Mukomuko.
Bibit ganja dalam di polybag tersebut diperkirakan berumur tiga pekan sampai satu bulan.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Ibunda Maxime Bouttier Hembuskan Nafas Terakhir di Rumah Luna Maya, Ucap Permintaan Terakhir
Baca juga: VIRAL Aksi Rombongan Pemotor Knalpot Brong Geber-Geber Depan Markas TNI, Anggota TNI Pilih Diam Saja
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.