News Video
Dewas KPK Ungkap Jumlah Uang dalam Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp6,148 Miliar
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan jumlah ini meningkat dari awal temuan yakni Rp 4 miliar dalam kurun waktu 2020-2023.
TRIBUN-MEDAN.COM - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkapkan jumlah uang dalam kasus dugaan pungutan liar di rutan KPK mencapai Rp 6,148 miliar.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan jumlah ini meningkat dari awal temuan yakni Rp 4 miliar dalam kurun waktu 2020-2023.
Hal ini diungkapkan dalam konferensi pers di Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2024).
Jumlah tersebut mengacu pada temuan Dewas KPK dari proses pemeriksaan yang selama ini berjalan dan segera disidangkan dalam waktu dekat.
Meski demikian, Albertina mengatakan, pihaknya tidak bisa menyebut jumlah tersebut pasti atau final.
Sebab, menurut dia, temuan Dewas terkait jumlah uang panas dalam kasus pungli di Rutan KPK bisa berbeda dengan tim penyelidik dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi Lembaga Antirasuah.
Albertina mengatakan, dalam kasus pungli itu petugas rutan KPK menerima bagian dalam jumlah yang berbeda-beda.
Berdasarkan temuan Dewas KPK, petugas rutan KPK paling sedikit menerima Rp 1 juta.
Dan yang paling banyak menerima sekitar Rp 504 juta.
"Lalu kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima, itu paling sedikit menerima Rp 1 juta dan yang paling banyak menerima Rp 504 juta sekian. Itu paling banyak," ungkap Albertina.
Albertina mengatakan pihaknya telah mengumpulkan 65 bukti dokumen hingga penyetoran uang dari 93 pegawai KPK yang akan menjalani sidang etik.
Mayoritas pelanggar akan dikenai pasal penyalahgunaan wewenang.
Pihaknya pun telah memeriksa 137 orang yang pernah bertugas di Rutan KPK.
Selain itu, mereka juga memeriksa para tahanan korupsi.
Dari 137 orang itu, sebanyak 44 di antaranya tidak cukup alasan dibawa ke sidang etik, satu orang sudah diberhentikan pada 16 Agustus 2023, dan satu orang lagi bukan lagi pegawai KPK karena berstatus outsourcing.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dewas KPK Sebut Dugaan Pungli di Rutan KPK Mencapai Rp 6,1 Miliar",
dewas kpk
Pungli di Rutan KPK
Dugaan Pungli di Rutan KPK Terjadi Sejak 2018
Pungli KPK
KPK
Albertina Ho
Rutan KPK
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.