CPNS 2023

Ini Batas Akhir Pengisian Daftar Riwayat Hidup CPNS 2023

Apabila peserta tidak melengkapi DRH dan NIP dalam batas waktu yang ditentukan, maka secara otomatis dianggap mengundurkan diri.

|
Penulis: Rizky Aisyah | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi CPNS 2023. 

5. File scan surat keterangan bebas narkoba.

6. File scan surat keterangan sehat jasmani dan rohani yang dikeluarkan oleh dokter yang berstatus sebagai PNS dan bekerja di lingkungan dinas kesehatan pemerintah.

7. File scan ijazah asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau PPPK.

8. File scan transkrip nilai asli yang digunakan untuk melamar CPNS atau PPPK.

9. File scan formulir lamaran CPNS yang dikirim ke instansi pemberi kerja.

10. Pas foto terbaru dengan latar belakang warna merah.

Kemudian mengisi DRH CPNS dan PPPK melalui akun masing-masing peserta (sscasn.bkn.go.id).

Cara Mengisi DRH PPPK dan CPNS 2023

Akses laman https://sscasn.bkn.go.id

Login ke akun masing-masing, di dashboard akan muncul tombol pengisian daftar riwayat hidup (DRH)

Isikan biodata calon PPPK dan CPNS secara lengkap dan benar

Masukkan kode captcha dan klik tombol Selanjutnya

Isikan hobi dan riwayat pendidikan calon PPPK dan CPNS, klik Simpan

Isikan riwayat kursus yang pernah diikuti, riwayat pekerjaan, riwayat prestasi, riwayat keluarga, riwayat organisasi, lalu klik Simpan

Unggah dokumen-dokumen yang diperlukan.

 
Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved